RADAR BOGOR - Masyarakat atau khususnya KPM kini dapat mengecek status desil dan kepesertaan bantuan sosial (bansos) secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melansir dari kanal Youtube Kemensos RI pada Selasa, 30 Juni 2026, pengecekan desil tersebut dapat dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial, baik melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selain mengetahui status penerima bansos, KPM juga dapat melihat apakah data yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi terkini. Apabila ditemukan ketidaksesuaian desil, tersedia mekanisme untuk mengajukan pembaruan data agar informasi yang tersimpan dapat disesuaikan.
Baca Juga: Status Cek Bansos Belum Berubah, PKH dan BPNT Tetap Cair ke KKS
Apa Itu Desil?
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Penilaian desil tidak hanya didasarkan pada besaran gaji atau pengeluaran bulanan sebagaimana informasi yang banyak beredar di internet.
Perhitungan desil dilakukan menggunakan berbagai indikator yang menggambarkan kondisi ekonomi rumah tangga secara menyeluruh. Oleh karena itu, seseorang dengan pendapatan yang sama belum tentu berada pada desil yang sama karena faktor lain juga menjadi pertimbangan.
Baca Juga: Portal Perlinsos Digital dan Cek Bansos, Ini Perbedaan dan Fungsinya
Beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian desil meliputi:
- Pekerjaan dan tingkat pendidikan.
- Kondisi tempat tinggal.
- Daya listrik rumah.
- Kepemilikan aset.
- Berbagai indikator sosial ekonomi lainnya.
Status desil juga bersifat dinamis, sehingga dapat berubah apabila kondisi sosial ekonomi seseorang mengalami perubahan dan telah diperbarui dalam basis data.
Baca Juga: Selain PKH dan BPNT, Ini 3 Bansos Lain yang Disalurkan Juli 2026 Buat KPM
Cara Cek Status Desil dan Bansos
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan NIK yang sesuai dengan KTP melalui dua cara berikut.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna cukup membuka aplikasi Cek Bansos, kemudian:
- Masukkan NIK atau nama sesuai KTP.
- Pilih wilayah domisili.
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi yang tersedia sesuai data kependudukan.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Ini Perkiraan Jadwal Terbarunya
2. Melalui Website Resmi
Alternatif lainnya adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah sebagai berikut:
- Masukkan data wilayah sesuai KTP.
- Isi nama lengkap sesuai identitas.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi sesuai data yang tercatat dalam sistem.
Jika Data Tidak Sesuai, Ini yang Bisa Dilakukan
Apabila masyarakat merasa data yang tercatat belum menggambarkan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui beberapa jalur.
Baca Juga: Sebelum Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, KPM Diminta Pastikan Hal Ini
Beberapa pilihan yang tersedia antara lain:
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
- Menghubungi Dinas Sosial sesuai wilayah domisili.
- Menggunakan fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data agar informasi yang tersimpan lebih sesuai dengan kondisi terbaru.
Baca Juga: Tak Semua KPM Dapat, Ini Syarat Penerima 2 Bansos Bonus Juli 2026
Keakuratan data menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat yang menemukan adanya perubahan kondisi ekonomi, alamat, maupun data kependudukan lainnya disarankan untuk melakukan pembaruan melalui jalur yang telah disediakan agar data tetap mutakhir.***
Editor : Ira Yulia Erfina