Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Rincian Besaran PKH per Komponen dan Jadwal Lengkap Penyaluran 2026

Eli Kustiyawati • Jumat, 3 Juli 2026 | 07:07 WIB
Ilustrasi besaran bansos yang akan diterima di tahap ketiga. (Foto: YouTube Linjamsos Oke/diolah oleh AI)
Ilustrasi besaran bansos yang akan diterima di tahap ketiga. (Foto: YouTube Linjamsos Oke/diolah oleh AI)

RADAR BOGOR - Memahami besaran bantuan sosial (bansos) yang akan diterima sangat penting bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa merencanakan penggunaan dana dengan lebih baik.

Tentunya dana bansos dilarang untuk penggunaan yang tidak bermanfaat yang bahkan dapat menyebabkan pencoretan nama sebagai penerima bantuan jika ketahuan menyalagunakan dana.

Berikut rincian lengkap besaran bantuan PKH per komponen beserta jadwal penyalurannya di tahun 2026.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap Ketiga 2026, Kapan Cairnya? Cek Prediksinya di Sini

Besaran PKH Per Komponen Per Tahap

Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki beberapa komponen dengan besaran yang berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar.

Semua nominal berikut merupakan jumlah yang diterima per tahap atau per tiga bulan sekali.

Komponen ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Apa Itu Standing Instruction Bansos dan Kenapa KKS Baru Bank Mandiri Baru Cair di Awal Juli 2026?

Komponen anak usia dini atau balita mendapatkan jumlah yang sama dengan ibu hamil yaitu Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Untuk komponen pendidikan, besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang sekolah. Anak sekolah SD atau sederajat mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Anak sekolah SMP atau sederajat mendapatkan Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Anak SMA atau sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Untuk komponen kesejahteraan sosial, lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Susulan Cair Kemarin, Ada KPM Terima hingga Rp2,1 Juta

Penyandang disabilitas berat mendapatkan jumlah yang sama dengan lansia yaitu Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Sementara untuk BPNT atau program sembako, nominal yang diterima per tahap adalah Rp600.000 yang merupakan akumulasi tiga bulan dengan nilai Rp200.000 per bulan.

Cara Menghitung Total Bansos yang Diterima

Total bantuan yang diterima setiap KPM sangat bervariasi tergantung berapa banyak komponen yang terdaftar dalam satu keluarga.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Susulan Cair 2 Juli 2026, KKS Mandiri Baru Mulai Masuk Saldo

Sebagai contoh, keluarga dengan satu anak balita dan satu anak SMP yang juga menerima BPNT akan mendapatkan Rp750.000 ditambah Rp375.000 ditambah Rp600.000 sehingga totalnya mencapai Rp1.725.000 per tahap.

Semakin banyak komponen yang terdaftar, semakin besar total bantuan yang diterima dalam satu pencairan.

Jadwal Empat Tahap Penyaluran 2026

Untuk memudahkan perencanaan, berikut ringkasan jadwal empat tahap penyaluran bansos PKH dan BPNT di tahun 2026.

Baca Juga: Segera Cek! KKS Baru Mulai Cair Kemarin, Bansos PKH BPNT Masuk Rekening Meski Status Masih SPM

Tahap pertama untuk alokasi Januari hingga Maret sudah cair di akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Tahap kedua untuk alokasi April hingga Juni dicairkan mulai pertengahan April hingga akhir Mei 2026, dengan sebagian pencairan susulan berlanjut hingga awal Juli 2026.

Tahap ketiga untuk alokasi Juli hingga September diperkirakan cair di akhir Juli hingga awal Agustus 2026, bertepatan dengan masa tahun ajaran baru sekolah.

Tahap keempat untuk alokasi Oktober hingga Desember diperkirakan cair di akhir Oktober atau mendekati akhir tahun 2026.

Baca Juga: Digitalisasi Bansos Berpotensi Hemat Rp1.500 Triliun dan Dongkrak Tax Ratio Indonesia

Data Diperbarui Setiap Tiga Bulan

Hal yang perlu dipahami oleh setiap KPM adalah data penerima manfaat diperbarui setiap tiga bulan sekali oleh Badan Pusat Statistik melalui sistem DTKS.

Pembaruan ini berarti status kepesertaan bisa berubah di setiap tahap, baik bertambah maupun berkurang.

Tidak ada jaminan bahwa KPM yang menerima di tahap sebelumnya akan otomatis menerima di tahap berikutnya.

Untuk memastikan status kepesertaan masih aktif, KPM disarankan secara rutin mengecek melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store, menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing, atau mendatangi operator DTKS di kantor kelurahan atau desa setempat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #tahap ketiga #kpm #bansos