RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan bagi keluarga penerima manfaat untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Bantuan ini ditujukan sebagai stimulus tambahan di luar bansos reguler seperti PKH dan BPNT.
Simak informasi lengkap mengenai bansos tambahan berupa beras untuk KPM, dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.
Baca Juga: Bukti Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Susulan, Cek Saldo KKS Kamu
Jumlah Penerima dan Skema Penyaluran
Sebanyak 33,24 juta keluarga penerima manfaat tercatat sebagai calon penerima bantuan beras ini.
Meski dialokasikan untuk tiga bulan, penyalurannya berpotensi dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan dalam satu waktu pencairan, sesuai pola penyaluran bansos sejenis yang pernah terjadi sebelumnya.
Namun, metode penyaluran pasti, apakah per bulan atau langsung tiga bulan sekaligus, masih perlu dipantau lebih lanjut melalui informasi resmi.
Baca Juga: Rincian Besaran PKH per Komponen dan Jadwal Lengkap Penyaluran 2026
Kriteria Penerima Berdasarkan Desil
Data nama dan alamat calon penerima memang tidak dapat dilihat secara detail melalui aplikasi SIKS-NG.
Namun, patokan utama penerima bantuan ini adalah posisi desil kesejahteraan, yaitu desil 1 hingga desil 4.
Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di mana semakin rendah angka desil, semakin tinggi prioritas penerimaan bantuan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap Ketiga 2026, Kapan Cairnya? Cek Prediksinya di Sini
Penerima PKH dan BPNT pada umumnya berada di rentang desil rendah tersebut, sehingga memiliki peluang besar untuk turut menerima bantuan beras ini sebagai bentuk bantuan tambahan dari pemerintah.
Bantuan Ini Bersifat Stimulus, Bukan Reguler
Penting untuk dipahami bahwa bantuan beras ini bukan termasuk kategori bantuan sosial reguler yang rutin disalurkan seperti PKH dan BPNT.
Bantuan ini bersifat stimulus atau tambahan, yang diberikan kepada KPM dengan data valid di DTKS dan berada pada rentang desil rendah.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap Ketiga 2026, Kapan Cairnya? Cek Prediksinya di Sini
Solusi Bagi Bansos Tahap Kedua yang Belum Cair
Bagi penerima PKH atau BPNT yang bantuan tahap keduanya belum cair meski sudah memasuki periode penyaluran tahap ketiga, langkah yang disarankan adalah menghubungi langsung pendamping sosial, operator SIKS-NG, atau Dinas Sosial setempat untuk mengecek status penyaluran.
Jika status yang muncul adalah "SI" (Standing Instruction), maka bantuan pada umumnya tetap akan cair, hanya mengalami keterlambatan proses.
Baca Juga: Apa Itu Standing Instruction Bansos dan Kenapa KKS Baru Bank Mandiri Baru Cair di Awal Juli 2026?
Namun, jika status menunjukkan keterangan seperti tereksklusi, terindikasi ganda, atau status kepesertaan tidak aktif, maka diperlukan perbaikan data atau pemadanan data terlebih dahulu sebelum bantuan dapat disalurkan kembali.
Keterlambatan pencairan sering kali disebabkan oleh proses pemadanan data yang belum selesai, sehingga penyaluran bisa baru terealisasi di akhir periode atau bahkan masuk ke periode penyaluran berikutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati