RADAR BOGOR - Kabar terbaru seputar pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 kembali diperbarui.
Pembaruan ini didasarkan pada hasil pengecekan langsung melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) milik Kementerian Sosial Republik Indonesia per tanggal 5 Juli 2026 yang dilakukan oleh kanal YouTube Cek Bansos.
Simak informasi terbarunya mengenai bansos tahap ketiga berikut ini.
Baca Juga: Bukti Pencairan PKH Terbaru untuk KKS Bank BNI, Sudah Cair di Berbagai Daerah
Hasil Pengecekan SIKS-NG untuk PKH Tahap Ketiga
Berdasarkan pengecekan pada menu final closing PKH, status penyaluran untuk periode Juli, Agustus, dan September belum menunjukkan pembaruan.
Artinya, data yang tampil di sistem masih mengacu pada periode penyaluran tahap kedua. Belum ada perubahan status pencairan untuk tahap ketiga pada menu tersebut.
Hasil Pengecekan SIKS-NG untuk BPNT Tahap Ketiga
Baca Juga: Proses Panjang Sebelum Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening KKS
Kondisi serupa juga berlaku untuk bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai/Kartu Sembako).
Pengecekan yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2026 menunjukkan bahwa periode penyaluran untuk Juli, Agustus, dan September di SIKS-NG juga belum diperbarui.
Meski begitu, informasi ini tetap penting untuk disampaikan agar masyarakat memiliki acuan data yang valid dan resmi dari Kementerian Sosial.
Dengan mengetahui kondisi sebenarnya di sistem, masyarakat bisa lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, termasuk kabar-kabar yang menyebutkan bansos tahap ketiga sudah cair padahal belum ada pembaruan resmi di sistem.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Periode Juli, Agustus, September, Ini Kriteria Penerimanya
Selalu jadikan data SIKS-NG sebagai rujukan utama sebelum mempercayai informasi dari sumber lain.
Info Penting untuk Pemegang Kartu KKS Lama
Selain update pencairan, ada juga informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama dari Bank BSI, Bank Mandiri, Bank BRI, maupun Bank BNI.
Banyak KPM mengira kartu KKS mereka sudah tidak berlaku karena masa berlaku yang tertera di kartu sudah lewat, misalnya tertulis bulan dan tahun yang sudah terlampaui.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kartu KKS Baru dan Proses Verifikasi Data Penerima Bansos PKH BPNT
Namun berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan bank penyalur (Himbara), kartu KKS lama tidak perlu diganti dengan kartu baru.
Sistem perbankan akan melakukan perpanjangan otomatis selama status kepesertaan bansos KPM yang bersangkutan masih aktif dan terdaftar.
Dengan kata lain, KPM tidak perlu repot datang ke bank hanya untuk mengurus penggantian kartu KKS, karena kartu ini berbeda dari kartu ATM reguler dan proses perpanjangannya berjalan otomatis melalui sistem selama status penerima bansos masih aktif.***
Editor : Eli Kustiyawati