RADAR BOGOR - Sembari menunggu pencairan bansos tahap ketiga, Badan Pusat Statistik (BPS) dikabarkan telah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima manfaat.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, data yang diperbarui setiap tiga bulan ini nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pada tahap berikutnya.
Karena sifatnya yang diperbarui secara berkala, ada kemungkinan perubahan status penerima bansos antar tahap.
KPM yang di tahap kedua kemarin sudah menerima bansos, belum tentu akan tetap cair di tahap ketiga.
Baca Juga: Pengumuman Resmi Bantuan Pangan Beras 10 Kg untuk KPM Desil 1-4
Sebaliknya, KPM yang sebelumnya belum menerima pencairan di tahap kedua, berpeluang untuk mulai mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT di tahap ketiga nanti.
Berdasarkan bocoran yang beredar, ada tiga kriteria utama yang menjadi acuan Kementerian Sosial dalam menentukan penerima bansos tahap ketiga:
Pertama, KPM masih terdata pada desil prioritas, yaitu desil 1 sampai desil 4. Kelompok desil ini merupakan kategori yang menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Kedua, status KPM tidak tereksklusi, baik di tahap kedua maupun tahap ketiga. Artinya, data penerima yang sudah diperbarui oleh BPS tidak menunjukkan indikasi bahwa KPM tersebut sudah tidak layak menerima bantuan.
Baca Juga: Saldo Bansos PKH Masuk Kartu KKS Bank BNI, Ini Analisis Tahap Berapa Sebenarnya
Ketiga, KPM masih terdaftar aktif di Data Terpadu Sosial (DTS). Status aktif ini menjadi penentu apakah nama penerima masih tercatat dalam sistem yang akan dirujuk oleh Kementerian Sosial.
Ketiga kriteria ini akan menjadi dasar pertimbangan bagi Kementerian Sosial dalam menetapkan siapa saja yang berhak menerima pencairan di tahap ketiga.
Bagi para penerima manfaat, disarankan untuk terus memantau status data masing-masing, baik melalui aplikasi Cek Bansos maupun kanal resmi lainnya, agar bisa mengetahui kepastian pencairan bantuan sosial di periode berikutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati