RADAR BOGOR - Bagi penerima bantuan sosial (bansos) ada informasi yang perlu diketahui.
Berikut informasi terbaru mengenai pencairan bansos pada tanggal 8 Juli 2026, dilansir dari YouTube Diary Bansos.
Perlu digarisbawahi bahwa tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima pencairan bansos pada hari ini, karena jenis bantuan yang cair memiliki kategori dan jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan Program Lainnya Terbaru Juli 2026
Bantuan PPSE Batch 6 Cair Lewat Bank Mandiri
Bantuan pertama yang cair pada tanggal 8 Juli 2026 adalah Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) untuk batch penyaluran 6, yang disalurkan melalui rekening Bank Mandiri.
Bantuan ini masuk ke rekening yang telah dibuatkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, sehingga KPM hanya perlu melakukan aktivasi ke bank penyalur untuk dapat mencairkan dananya.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Juli 2026, Berikut Bukti Pencairannya
PPSE sendiri merupakan bantuan berupa modal usaha yang disalurkan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan nominal yang diajukan.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui dua jalur, yaitu Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia, dengan penentuan jalur penyaluran langsung dari Kementerian Sosial.
Setelah dana diterima, KPM diwajibkan membelanjakan bantuan tersebut untuk kebutuhan usaha sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah diajukan sebelumnya.
Proses pembelanjaan ini wajib didampingi oleh pendamping sosial, termasuk proses dokumentasi berupa foto barang beserta geotagging yang akan dilaporkan melalui aplikasi Sigma Mobile sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Baca Juga: Bantuan PIP untuk Siswa SD Cair Juli 2026, Cek Saldo Sekarang
Untuk penyaluran PPSE Batch 6 melalui Bank Mandiri, tanggal 8 Juli 2026 menjadi batas akhir pencairan.
Syarat dan Ketentuan Bantuan PPSE
Bagi KPM yang ingin mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan PPSE, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Merupakan KPM PKH dengan usia maksimal 64 tahun.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo PKH dan BPNT Tahap 3 di Ciamis, Simak Kondisi Terkini via Livin by Mandiri
- Diutamakan bagi KPM yang memiliki rintisan usaha atau berencana memulai usaha.
- Diprioritaskan untuk KPM yang berada di desil 3 dan desil 4 dengan masa kepesertaan lebih dari 5 tahun.
- KPM yang berada di desil 1 atau desil 2 tetap dapat diusulkan apabila memiliki niat untuk memulai atau mengembangkan usaha.
Apakah Bantuan PKH dan BPNT Akan Dihentikan Setelah Menerima PPSE?
Bagi KPM yang menerima bantuan PPSE, bantuan PKH dan BPNT tidak serta-merta dihentikan.
Terdapat masa evaluasi selama 12 bulan setelah penerimaan bantuan PPSE, di mana KPM tetap akan menerima bantuan PKH maupun BPNT selama periode tersebut.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa Terbaru dari Berbagai Bank Penyalur
Namun, apabila dalam masa evaluasi tersebut terdapat perubahan kondisi yang membuat KPM tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, misalnya salah satu anggota keluarga diangkat menjadi ASN atau PPPK, maka bantuan PKH dan BPNT akan langsung dihentikan tanpa perlu menunggu masa evaluasi selesai.
Sementara itu, untuk bantuan lain seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI dan KIP Kuliah tidak akan terpengaruh atau dihentikan akibat penerimaan bantuan PPSE, selama KPM masih berada dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Bantuan PIP Rp450.000 Cair Lewat Bank BRI
Baca Juga: Bansos PIP dan PKH BPNT Cair Lagi, Ini Rincian Nominal yang Masuk ke KKS dan KIP
Selain PPSE, terdapat juga informasi mengenai pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp450.000 yang cair melalui rekening Bank BRI.
Bantuan ini dilaporkan cair pada tanggal 7 Juli 2026 dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak.
Terdapat tiga jenis PIP yang perlu diketahui oleh masyarakat, yaitu:
Baca Juga: Bansos PIP dan PKH BPNT Cair Lagi, Ini Rincian Nominal yang Masuk ke KKS dan KIP
- PIP Aspirasi – Diusulkan melalui anggota DPR.
- PIP Reguler – Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pihak sekolah.
- PIP Hasil Pemadanan Data DTSEN – Berdasarkan hasil pencocokan data yang memenuhi kriteria desil 1 hingga desil 4 di Kementerian Sosial.
Bagi orang tua atau siswa yang ingin memastikan status penerimaan bantuan PIP, dapat menghubungi pihak sekolah atau melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Baca Juga: Pengumuman Resmi Bantuan Pangan Beras 10 Kg untuk KPM Desil 1-4
Update PKH dan BPNT Tahap Ketiga
Perlu diketahui bahwa untuk pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga hingga saat ini masih belum dibuka.
Nominal yang cair dalam beberapa hari terakhir, baik Rp600.000 maupun nominal lainnya, merupakan bagian dari pencairan susulan tahap kedua yang memang dijadwalkan cair pada bulan Juli 2026.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial pada 8 Juli 2026. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi resmi terkait jadwal dan status pencairan masing-masing jenis bantuan.***
Editor : Eli Kustiyawati