RADAR BOGOR - Kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat atau KPM bansos di seluruh Indonesia.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) reguler triwulan ketiga tahun 2026 kini sudah pasti.
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menjadwalkan bahwa realisasi awal penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap 3 akan dimulai tepat pada tanggal 20 Juli 2026.
Baca Juga: Update Status Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026 di SIKS-NG, Simak Prediksi Pencairannya
Data terbaru menunjukkan progres penyaluran sudah menunjukkan hasil positif.
Sebanyak lebih dari 8 juta KPM untuk bantuan PKH tercatat sudah masuk ke dalam proses salur, atau setara sekitar 80,43 persen dari total sasaran penerima.
Angka ini menjadi indikator bahwa persiapan administrasi di tingkat pusat sudah berjalan signifikan menjelang tanggal penyaluran resmi.
Baca Juga: Mekanisme Penyaluran hingga Besaran Bantuan PKH Tahap Ketiga Juli, Agustus, September 2026
Ketika Kemensos menyebutkan tanggal 20 Juli sebagai titik awal penyaluran, artinya secara proses birokrasi dan administrasi di tingkat pusat sudah dinyatakan lengkap dan rampung untuk gelombang pertama pencairan.
Tahapan yang harus diselesaikan meliputi verifikasi cek rekening untuk memastikan nomor rekening KKS aktif dan datanya sepadan dengan data kependudukan, penerbitan Surat Permintaan Pembayaran atau SPP, penerbitan Surat Perintah Membayar atau SPM, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D, hingga penerbitan Standing Instruction atau SI sebagai instruksi final pemindahbukuan dana.
Per tanggal 20 Juli 2026, Kemensos secara penuh menyelesaikan tugasnya dengan menerbitkan perintah pemindahbukuan dana dari rekening Kementerian Sosial ke rekening bank penyalur, untuk selanjutnya diteruskan ke rekening para penerima bansos PKH dan BPNT tahap ketiga.
Baca Juga: Ini Urutan Bank Himbara yang Diprediksi Duluan Transfer Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 3
Setelah instruksi standing order dikirimkan secara serentak kepada perbankan pada tanggal tersebut, tugas dan kewenangan beralih sepenuhnya ke tangan bank penyalur yang tergabung dalam Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Meskipun dokumen SP2D dan SI diluncurkan pada waktu yang bersamaan untuk semua bank, proses eksekusi transfer di lapangan tetap bergantung pada standar operasional prosedur masing-masing bank, kesiapan infrastruktur digital dan kapasitas server dalam memproses jutaan transaksi secara bersamaan, serta jumlah kuota KPM yang harus dilayani oleh setiap bank di seluruh wilayah Indonesia.
KPM diimbau untuk memanfaatkan fasilitas mobile banking guna memantau saldo secara berkala, agar tidak perlu bolak-balik mengantri di mesin ATM maupun agen bank yang saldonya mungkin masih dalam proses.
Tetap pantau informasi resmi melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan update status penyaluran yang akurat.***
Editor : Eli Kustiyawati