Tiga Mandat Presiden untuk Kemensos: Konsolidasi DTSEN, Bansos Tepat Sasaran, dan Sekolah Rakyat

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 07:50 WIB
Ilustrasi konsolidasi DTSEN bansos. (Foto: YouTube Kemensos RI, Pusdatin Kesos)
Ilustrasi konsolidasi DTSEN bansos. (Foto: YouTube Kemensos RI, Pusdatin Kesos)

RADAR BOGOR - Pemerintah terus memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program konsolidasi data secara nasional.

Berdasarkan instruksi resmi, seluruh pemerintah daerah kini diwajibkan untuk berkonsolidasi data dalam satu sistem nasional yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berikut ini informasi lengkap dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel mengenai bansos.

Baca Juga: Penyebab Desil Bansos Naik Tiba-Tiba dan Cara Mengajukan Penurunan Desil

Sifat Data yang Dinamis

Data kependudukan dan sosial ekonomi bersifat sangat dinamis, dapat berubah dalam hitungan jam.

Perubahan ini dipengaruhi oleh berbagai kondisi lapangan, seperti adanya warga yang meninggal dunia, kelahiran baru, perpindahan tempat tinggal, pernikahan, hingga perubahan status ekonomi keluarga.

Melalui konsolidasi data, pemerintah berupaya memastikan bantuan tidak salah sasaran, misalnya tersalurkan kepada warga yang sudah meninggal atau keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima.

Baca Juga: Dua Jenis Bansos yang Masih Cair Hari Ini, Bukan PKH BPNT Tahap 3

Tiga Mandat Presiden untuk Kementerian Sosial

Terdapat tiga mandat utama yang diberikan Presiden kepada Kementerian Sosial, yaitu:

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Masuk Proses Verifikasi Rekening, Ini Penjelasan Lengkap Cek Rekening

Ketiga mandat ini saling berkaitan, karena baik penyaluran bansos yang tepat sasaran maupun program sekolah rakyat sama-sama bergantung pada keakuratan data yang dikonsolidasikan.

Hasil Positif Pemutakhiran Data

Berdasarkan perbandingan data dari triwulan 1 tahun 2025 hingga triwulan 2 tahun 2026, seluruh penerima PKH dan BPNT (sembako) kini telah berada pada rentang desil 1 hingga 4, tanpa ada lagi penerima yang berada di luar DTSEN.

Selain itu, untuk penerima PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional), per April 2026 jumlah penerima di luar DTSEN telah turun menjadi nol, dengan penerima desil 1-5 terus meningkat sementara desil 6-10 mengalami penurunan.

Baca Juga: Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026, Ini Perhitungan Lengkapnya

Kontribusi Pemerintah Daerah dalam Pemutakhiran Data

Per 12 Juli 2026, total pemutakhiran data melalui Kementerian Sosial telah mencapai lebih dari 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan 5,5 juta di antaranya berasal dari kontribusi langsung pemerintah daerah.

Provinsi dengan kontribusi terbesar meliputi Jawa Barat dan Jawa Tengah, disusul Jawa Timur, sementara Kota Bekasi tercatat sebagai kota paling aktif dalam proses pemutakhiran data.

Konsolidasi data melalui DTSEN menjadi fondasi penting bagi penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

Keterlibatan aktif pemerintah daerah dan desa menjadi kunci keberhasilan program ini, sehingga bantuan sosial dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang memang membutuhkan.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
bantuan sosial bansos bps