RADAR BOGOR - Kabar gembira datang dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait program bantuan pangan tambahan bagi masyarakat.
Bantuan berupa beras 10 kg per bulan dipastikan akan mulai disalurkan mulai Agustus 2026, dengan total alokasi mencapai 30 kg untuk periode tiga bulan.
Berikut rincian bantuan beras dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel.
Baca Juga: Daftar Bansos Daerah yang Positif Cair Akhir Juli 2026, Ada KAJ, KLJ, dan KPDJ
Rincian Bantuan Beras
Berdasarkan rilis resmi Bapanas, bantuan pangan berupa beras ini akan disalurkan sebanyak 10 kg per bulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, sehingga total keseluruhan yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah 30 kg atau setara tiga karung. Total volume beras yang disiapkan untuk penyaluran ini mencapai 997.200 ton.
Perlu digarisbawahi bahwa bantuan ini berbentuk barang berupa beras, bukan uang tunai.
Baca Juga: Update SIKS-NG PKH BPNT Triwulan 3 Akhir Juli 2026, Ini Progres Verifikasi Rekening
Sasaran Penerima Bantuan
Program bantuan beras ini menyasar sekitar 33,24 juta KPM di seluruh Indonesia, dengan kriteria penerima adalah masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 4.
Artinya, KPM penerima PKH maupun BPNT yang termasuk dalam rentang desil tersebut berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan ini, termasuk juga masyarakat non-penerima bansos reguler selama memenuhi kriteria desil yang ditetapkan.
Baca Juga: Update SIKS-NG PKH BPNT Tahap 3, Aceh Sudah Berhasil Verifikasi Rekening
Tujuan Program
Program bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari jaring pengaman sosial pemerintah, yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Pemerintah menegaskan akan terus memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Baca Juga: BPNT Rp600.000 Cair Lagi 25 Juli 2026, Ini Daftar Daerah yang Salur Bansos Susulan
Bantuan beras 10 kg per bulan yang akan mulai disalurkan pada Agustus 2026 menjadi kabar baik bagi jutaan KPM yang berada pada desil 1 hingga desil 4.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk terus memantau informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran, apakah akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan atau bertahap setiap bulannya.***
Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel