RADAR BOGOR - Bukan bantuan sosial (bansos) reguler saja yang akan disalurkan pemerintah pada bulan Agustus tahun 2026 ini.
Warga Bogor harus tahu bahwa ada bansos tambahan yang dijuga siap cair pada bulan ini untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah, termasuk di Kota Hujan.
Lantas apa saja bansos tambahan yang dimaksud? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Mulai Cair di KKS Bank BRI, Cek Bukti Pencairan dari Berbagai Daerah
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, Sabtu, 1 Agustus 2026, sedikitnyada tiga jenis bantuan sosial tambahan yang siap disalurkan, yaitu sebagai berikut:
Bansos Adaftif
Bansos Adaftif merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos secara khsusus saat terjadi saat ada ancaman benca alam, perubahan iklim, atau kerentanan sosial di wilayah tertentu.
Pemerintah memberikan bansos adaftif ini adalah bentun bantuan logistik, santunan tunai, hingga bantuan pemulihan ekonomi bagi warga terdampak bencana agar kesejahtraan KPM bisa tetap terjaga.
Baca Juga: Healing di Hutan Mangrove, Cerita dari Taman Wisata Alam Angke Kapuk
Bansos Sumber APBD
Bantuan sosial yang bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerahh (APBD) ini juga dikabarka akan disalurkan pada Agustus tahun 2026.
Sejumlah daerah terpantau mulai menyalurkan bantuan tersebut, salah satunya adalah Pemprov Jawa Timur yang memberikan bantuan tunai senilai Rp500 ribu khsusus untuk lanasia miskin.
Selain itu, ada juga Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk wilayah Jakarta yang terdiri dari KAJ, KLJ, dan KPDJ dengan nilai bantuan mulai dari Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.
Baca Juga: PRUI Kabupaten Bogor Siapkan Regenerasi Atlet Rugby dari Sekolah
Bansos PBI JK
Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) juga mulai bisa dipergunakan oleh masyarakat miskin dan rentan di bulan Agutus tahun ini.
Meski tidak diterima dalam bentuk uang tunai, tapi pemerintah memberikan bantuan untuk iuran BPJS Kesehatan yang bisa digunakan oleh KPM untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis.
KPM bansos ini akan mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan untuk kelas tiga dengan nominal iuran sebesar Rp42 ribu per bulan untuk setiap individu. ***
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Info Bansos