RADAR BOGOR - Memahami tahapan-tahapan penyaluran bansos sangat penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah, termsuk Bogor, Jawa Barat.
Mengetahui tahapan pencairan bansos ini akan membuat kamu tahu bahwa penyaluran bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tidak berlangsung begitu saja.
Yang mana pada Agustus 2026 ini bansos reguler sudah memasuki kuartal ketiga di tahun 2026 dan diprediksi tidak akan lama lagi disalurkan ke rekening KKS setiap KPM.
Baca Juga: Bawa Deportivo La Coruna ke La Liga, Striker Spanyol Langsung Gabung JDT
Lantas, apa saja tahapan penyaluran bansos di tahun ini? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, berikut enam tahapan penyaluan PKH dan BPNT tahap ketiga 2026.
Tahap Verifikasi Rekening
Pada tahapan ini pemerintah melakukan verifikasi terhadap data rekening para penerima manfaat untuk memadankan antara data di Diskdukcapil dengan data yang ada di bank penyalur.
Baca Juga: Chicken and Shrimp Roll HokBen Bisa Dibuat di Rumah, Ini Resep dan Cara Bikinnya
Proses ini bertujuan agar penyaluran bansos bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran sehingga bantuan bisa sampai keapda masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Tahap SPM
Surat Perintah Membayar (SPM) merupakan tahapan di mana Kemensos telah memproses data penerima manfaat untuk diajukan ke bank penyalur agar dana bansos segera ditransfer ke KKS.
Tahap SP2D
Tahapan selanjutnya yait akan memasuki Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), pada fase ini KPPN menerbitkan perintah pencairan dana bansos ke bank penyalur.
Baca Juga: Ini Prioritas Pemkot Bogor pada APBD 2027, Dedie Rachim Beberkan Arah Pembangunan
Tahap SI
Stunding Instruction (SI) merupakan instruksi kepada bank penyalur untuk melakukan top up dana ke rekening KKS yang dipegang oleh setiap penerima bantuan.
Berhasil Top Up
Jika telah muncul keterangan berhasil top up pada status transaksi pada aplikasi SIKS-NG, maka dana bantuan sudah ditransfer ke KKS KPM bersangkutan.
Dana Siap Dicaikan
Ketika dana sudah masuk KKS maka saldo bantuan sosial tersebut sudah bisa dicairkan oleh penerima manfaat, baik melalui mesin ATM atau agen resmi layanan bank.
Baca Juga: Bikinnya Sat Set, Resep Pizza Teflon, Cemilan yang Mudah Dibuat di Rumah
Keenam tahapan pencairan bansos ini berlaku untuk bantuan sosial kuartal ketiga di tahun 2026. Pada awal Agustus ini, progres bantuan kuartal ketiga sudah menunjukan status verifikasi rekeniing.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube Pendampingan Sosial