Bansos BPNT Tahap 3 Sudah SI di 2 Bank, PKH Masih SPM, Ini Kondisi Terbarunya

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Ilustrasi kartu KKS bansos PKH dan BPNT untuk KPM (Instagram @bank_indonesia_sultra)
Ilustrasi kartu KKS bansos PKH dan BPNT untuk KPM (Instagram @bank_indonesia_sultra)

RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 3 periode Juli-September 2026 terus menunjukkan perkembangan pada awal Agustus. Berdasarkan pemantauan melalui SIKS-NG dan aplikasi Cek Bansos, bantuan BPNT di sejumlah bank penyalur sudah memasuki status Standing Instruction (SI), sedangkan sebagian besar bantuan PKH masih berada pada tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Hal ini menandakan pencairan masih berlangsung secara bertahap sehingga belum seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana secara bersamaan.

BPNT Sudah SI, PKH Masih Tahap SPM

Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel pada Sabtu, 1 Agustus 2026, status terbaru menunjukkan BPNT Tahap 3 telah banyak berstatus SI, yang berarti instruksi penyaluran ke bank sudah diterbitkan. Sementara itu, PKH masih didominasi status SPM sehingga proses administrasi pembayaran masih berjalan.

Baca Juga: Jelang Porprov Jabar 2026, 525 Atlet Kota Bogor Jalani Tes Fisik dan Psikologi

KPM dapat memantau perkembangan bantuan secara mandiri melalui aplikasi atau situs Cek Bansos dengan memasukkan NIK untuk melihat status dan estimasi bantuan yang akan diterima.

Perkembangan Pencairan di Bank Penyalur

Bank BNI menjadi salah satu bank yang telah menunjukkan status SI untuk BPNT dengan nominal sekitar Rp600.000. Sejumlah bukti transaksi penarikan juga mulai beredar, meski untuk PKH di BNI sebagian besar masih berstatus SPM.

Di Bank BRI, beredarnya struk penarikan tidak seluruhnya berasal dari penyaluran Tahap 3. Sebagian merupakan pencairan susulan PKH dan BPNT Tahap 2 maupun bantuan untuk KKS baru.

Baca Juga: Daftar Wilayah yang Sudah Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 per 1 Agustus 2026

Sementara itu, hingga awal Agustus belum banyak laporan pencairan reguler Tahap 3 melalui Bank Mandiri maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) sehingga penerima di kedua bank masih diminta menunggu proses selanjutnya.

Pencairan Dilakukan Bertahap

Penyaluran dana ke rekening KKS dilakukan secara bertahap sesuai proses masing-masing bank. Karena itu, KPM yang belum menerima saldo atau masih berstatus SPM diimbau bersabar dan tidak perlu terlalu sering mengecek saldo karena pencairan tidak berlangsung serentak.

Selain itu, penerima bebas mencairkan bantuan melalui ATM atau agen bank yang tersedia. Tidak ada kewajiban mencairkan bantuan di satu agen tertentu, kecuali jika pendamping sosial menentukan lokasi berkumpul untuk keperluan monitoring.

Baca Juga: Kemarau 2 Bulan, Sungai Ciherang Jadi Tumpuan Hidup Warga Karang Tengah Bogor

“menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak desa atau oknum tertentu yang memaksa/mengarahkan KPM untuk mencairkan bantuan di satu titik agen tertentu dengan dalih "diuruskan". Praktik semacam itu dilarang karena sistem bansos saat ini sudah berbasis sistem digital (by system),” ungkap narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.

PIP dan Bantuan Beras Mulai Disalurkan

Selain PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai dilaporkan cair di sejumlah daerah, termasuk melalui rekening BSI.

Baca Juga: Akhirnya PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Awal Agustus, KKS Lama dan Baru Mulai Terima Bansos

Adapun bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dijadwalkan mulai disalurkan pada Agustus 2026 dengan alokasi tiga bulan sekaligus, sehingga penerima berpotensi memperoleh total 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran.

Prioritas penerima ditujukan kepada masyarakat dalam desil 1 dan desil 2, sedangkan desil 3 dan 4 masih berpeluang menerima bantuan sesuai hasil penetapan pemerintah.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
bpnt Penyaluran Bantuan Sosial bansos tahap 3 pkh