Kabar Gembira, Bansos PKH BPNT Tahap 3 Mulai Cair di Bank BRI dan BNI

Ainun Izza Afkarina • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:27 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos PKH BPNT
Ilustrasi Pencairan Bansos PKH BPNT (Pixabay/IqbalStock)

RADAR BOGOR– Memasuki awal bulan Agustus 2026, kabar gembira yang ditunggu-tunggu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya terealisasi. Gelombang penyaluran saldo bantuan sosial PKH dan BPNT tahap ketiga untuk alokasi Juli hingga September 2026 dilaporkan mulai cair dan masuk ke rekening penerima secara bertahap.

Dilansir dari kanal akun YouTube Klik Bansos, di bawah ini merupakan rangkuman kabar terbaru terkait bantuan sosial:

Per Sabtu, 1 Agustus 2026, laporan penarikan saldo bantuan PKH tahap ketiga terpantau makin masif, terutama bagi para pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbitan Bank BRI.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Sudah SI di 2 Bank, PKH Masih SPM, Ini Kondisi Terbarunya

Laporan struk pencairan dari para KPM mulai beredar luas dari berbagai daerah, seperti Medan (nominal Rp1.125.000), Sumedang, Nias, Cianjur, hingga wilayah Kalimantan Timur.

Penyaluran ini menyasar para KPM yang pada sistem SIKS-NG sebelumnya telah mencapai status Standing Instruction (SI).

Sementara itu, untuk bank penyalur BNI dan BSI yang statusnya juga sudah SI, beberapa KPM mulai melaporkan adanya pergerakan saldo masuk, meskipun penyalurannya masih bertahap.

Baca Juga: Daftar Wilayah yang Sudah Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 per 1 Agustus 2026

Adapun untuk Bank Mandiri, proses di sistem terpantau masih berada pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar) sehingga penerimanya diimbau sedikit bersabar.

Mengingat proses pencairan dilakukan bertahap kepada jutaan KPM, pengecekan saldo disarankan dilakukan secara berkala melalui ATM, agen bank, atau aplikasi mobile banking.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan terdapat beberapa kategori KPM yang dipastikan tidak lagi menerima bantuan pada tahap ketiga ini.

Baca Juga: Akhirnya PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Awal Agustus, KKS Lama dan Baru Mulai Terima Bansos

Kategori tersebut meliputi KPM yang sudah tidak memiliki komponen kepesertaan (seperti anak sekolah yang telah lulus atau lansia yang meninggal dunia), KPM yang terdeteksi berstatus PNS/PPPK, pekerja berpenghasilan di atas UMR, serta KPM yang tingkat kesejahteraannya telah berada pada desil 5 hingga 10.

KPM yang merasa status desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau pendamping sosial setempat.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Klik Bansos
bantuan sosial bansos PKH BPNT