Awal Agustus 2026, Saldo KKS Cair Bertahap! Ini Status Terbaru Bansos PKH BPNT

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 21:49 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT untuk KPM (Instagram @pemdesdoko)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT untuk KPM (Instagram @pemdesdoko)

RADAR BOGOR - Memasuki awal Agustus 2026, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 periode Juli-September mulai menunjukkan perkembangan di berbagai daerah.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan adanya saldo yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sementara sistem penyaluran di SIKS-NG juga memperlihatkan peningkatan jumlah penerima yang telah memasuki status Standing Instruction (SI).

Meski demikian, dana yang diterima masyarakat tidak seluruhnya berasal dari pencairan tahap 3 karena sebagian masih merupakan penyaluran susulan tahap 2.

Baca Juga: Viral di Bogor! Depot Tuwuh Sajikan Menu Curry Unik, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Dikutip dari kanal Youtube Info Bansos pada Sabtu, 1 Agustus 2026, perubahan periode salur juga sudah terlihat pada layanan Cek Bansos maupun aplikasi SIKS-NG yang kini menampilkan alokasi Juli-September 2026 sebagai penyaluran tahap 3. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa proses administrasi pencairan untuk triwulan ketiga sedang berlangsung secara bertahap di tingkat pusat hingga bank penyalur.

Penyaluran Mulai Bergerak di Berbagai Bank Penyalur

Aktivitas pencairan pada awal Agustus diawali oleh Bank Mandiri, kemudian disusul Bank BNI dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Setelah itu, pemegang KKS Bank BRI juga mulai melaporkan adanya transaksi penarikan tunai dengan berbagai nominal.

Laporan dari sejumlah daerah memperlihatkan bahwa proses pencairan tidak berlangsung secara bersamaan. Setiap bank memiliki jadwal pemindahbukuan yang berbeda sehingga waktu masuknya saldo antarwilayah juga tidak sama.

Baca Juga: Lagi Bad Mood? Coba 5 Olahraga Ringan Ini untuk Mengembalikan Suasana Hati

Data Terbaru SIKS-NG Menunjukkan Lonjakan Status Penyaluran

Setelah sistem Kementerian Sosial sempat mengalami pemeliharaan beberapa waktu sebelumnya, pembaruan data pada aplikasi SIKS-NG mulai meningkat cukup signifikan. Perubahan tersebut terlihat pada tahapan verifikasi rekening, proses Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Standing Instruction (SI).

Untuk penyaluran PKH periode Juli-September 2026, jumlah KPM yang telah berstatus SPM tercatat mencapai 1.331 KPM. Adapun penerima yang telah masuk ke tahap Standing Instruction (SI) mencapai 2.354 KPM.

Adapun pada program BPNT atau bantuan sembako periode yang sama, tercatat 2.837 KPM telah berstatus SPM, sedangkan 2.131 KPM sudah memperoleh status SI.

Baca Juga: Botani Square Kembali Gelar Botani Top Model 2026 Bogor, Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp20 Juta

Perbedaan status tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi belum selesai secara bersamaan. Sebagian rekening masih berada pada tahap verifikasi, sebagian telah memperoleh SPM, dan sebagian lainnya sudah menerima instruksi penyaluran melalui status SI sehingga pencairan masih terus berjalan secara bertahap.

Cara Membedakan Saldo Tahap 2 Susulan dan Tahap 3

Munculnya berbagai nominal saldo pada KKS membuat sebagian KPM mempertanyakan apakah dana yang diterima merupakan bantuan susulan tahap 2 atau pencairan tahap 3.

1. KKS Baru yang Dibagikan April-Mei

Jika KKS baru diterbitkan dan diterima pada April atau Mei 2026, dana yang mulai masuk pada awal Agustus umumnya merupakan penyaluran susulan tahap 2 yang mencakup periode April-Juni. Hal tersebut terjadi karena proses pembukaan rekening maupun administrasi perbankan baru selesai setelah kartu diterbitkan.

Baca Juga: RS Ummi Bogor Kembali Jadi Pusat Operasi Kanker, 13 Pasien Jalani Tindakan dalam Dua Hari

2. Pemegang KKS Lama yang Baru Menerima Saldo

Bagi pemegang KKS lama yang sebelumnya belum menerima bantuan tahap kedua, dana yang masuk juga dapat berasal dari proses validasi sistem. Dalam kondisi tertentu, penerima BPNT murni dapat memperoleh tambahan komponen PKH apabila hasil pemutakhiran data memenuhi persyaratan yang berlaku.

3. Penerima Tahap 2 yang Sudah Cair Sebelumnya

Berbeda dengan dua kondisi sebelumnya, apabila KPM telah menerima bantuan tahap kedua secara penuh pada periode April-Juni kemudian kembali memperoleh saldo pada awal Agustus, maka dana tersebut umumnya merupakan pencairan tahap 3 untuk alokasi Juli-September 2026.

Bukti Pencairan Mulai Bermunculan di Sejumlah Daerah

Laporan transaksi yang beredar pada 1 Agustus 2026 menunjukkan adanya pencairan melalui berbagai bank penyalur dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Tempat Nongkrong di Bogor Utara, Rumah Ons Uns Punya Sego Goreng Smokey yang Bikin Nagih

Di wilayah Subang, Cianjur, serta beberapa daerah lainnya, pemegang KKS Bank BRI melaporkan transaksi penarikan melalui Agen BRILink dengan nominal mulai sekitar Rp600.000 hingga Rp950.000 pada kartu KKS yang diterbitkan tahun 2021.

“Berdasarkan bukti transaksi nyata per 1 Agustus 2026 di wilayah Subang, Cianjur, dan daerah lainnya, struk transaksi melalui agen Brilling menunjukkan penarikan tunai sukses dengan nominal berkisar antara Rp600.000 hingga Rp950.000 pada KKS terbitan tahun 2021,” ungkap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

Sementara itu, pada Bank BNI dan BSI juga muncul laporan penarikan dana dengan nominal sekitar Rp450.000 hingga lebih dari Rp1,1 juta. Besarnya saldo yang diterima dipengaruhi oleh jenis bantuan, status penerima, maupun kemungkinan adanya pencairan susulan dari periode sebelumnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Toko Buku, Gramedia Bogor Yasmin Hadir dengan Konsep Kafe dan Ruang Komunitas

Karena penyaluran dilakukan menggunakan sistem termin atau gelombang, proses pencairan belum berlangsung merata di seluruh Indonesia.

Setiap bank penyalur menjalankan mekanisme transfer sesuai jadwal wilayah masing-masing sehingga masih terdapat KPM yang belum menerima saldo pada waktu yang sama.

KPM Diminta Menunggu Proses Penyaluran Bertahap

Berdasarkan pembaruan di SIKS-NG, semakin banyak KPM yang masuk ke status SI, menjadi indikasi bahwa tahapan penyaluran bantuan belum selesai dan masih terus diproses.

Baca Juga: Momen Spesial Ulang Tahun ke-1 Baby Andrew, Janji Manis DJ Bravy Jadi Sorotan Netizen

Namun demikian, status SI tidak berarti seluruh penerima langsung memperoleh saldo pada hari yang sama karena masih terdapat tahapan pemindahbukuan di masing-masing bank penyalur.

KPM disarankan tetap berkoordinasi dengan pendamping sosial apabila membutuhkan informasi mengenai status bantuan yang diterima.

Selain itu, penerima juga sebaiknya tidak terlalu sering melakukan pengecekan saldo melalui mesin ATM secara berulang karena proses pencairan masih berlangsung bertahap dan penggunaan kartu secara berlebihan berisiko menyebabkan gangguan pada kartu KKS.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Info Bansos
bpnt Penyaluran Bantuan Sosial bansos tahap 3 pkh