RADAR BOGOR - Kabar baik bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, penyaluran bansos ini mencakup dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Baca Juga: Bukti Awal Pencairan PKH Tahap 3 di KKS Lama Bank BRI, Masih Sangat Terbatas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses penyaluran triwulan III sudah dimulai berjalan sejak 20 Juli 2026, setelah pemerintah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemutakhiran data ini membuat sebagian penerima lama berpotensi tidak lagi terdaftar, sementara ada juga penambahan penerima baru sesuai hasil verifikasi lapangan.
Pencairan bansos tahap 3 ini tidak dilakukan serentak di seluruh daerah, melainkan bertahap mengikuti proses verifikasi rekening dan jadwal masing-masing bank penyalur.
Baca Juga: Pencairan PKH BPNT via Bank BRI Agustus 2026: Masih Didominasi Bansos Susulan Tahap Kedua
Untuk besaran bantuan, BPNT diberikan seragam kepada seluruh KPM sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total yang diterima pada tahap 3 mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran PKH disesuaikan dengan komponen keluarga penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, atau lansia, sehingga nominalnya bisa berbeda-beda untuk setiap keluarga.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Baca Juga: Awal Agustus 2026, Saldo KKS Cair Bertahap! Ini Status Terbaru Bansos PKH BPNT
Pengguna hanya perlu memasukkan data wilayah sesuai domisili, nama lengkap sesuai KTP, dan kode verifikasi untuk mengetahui status penerimaan.
Karena proses pencairan berjalan bertahap dan waktu penerimaan bisa berbeda antar wilayah, KPM disarankan untuk tetap tenang dan memantau status secara berkala melalui kanal resmi, serta berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat apabila ada kendala pencairan.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Info Bansos