Bansos PKH Tahap 3 Makin Meluas, BPNT Sudah SI, Bank Ini Paling Banyak Cair

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 14:55 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kelurahanperiuk)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kelurahanperiuk)

RADAR BOGOR - Memasuki 2 Agustus 2026, perkembangan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 periode Juli-September 2026 terus menjadi perhatian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan perkembangan terbaru, proses penyaluran masih berlangsung secara bertahap dengan kondisi yang berbeda pada masing-masing jenis bantuan maupun bank penyalur.

Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos ppada Minggu, 2 Agustus 2026, di sisi administrasi, BPNT telah menunjukkan progres lebih lanjut dibandingkan PKH. Meski demikian, di lapangan sudah mulai muncul laporan saldo masuk pada sejumlah rekening KKS, terutama dari bank tertentu. Perbedaan status ini menunjukkan bahwa proses administrasi dan pencairan tidak selalu berlangsung secara bersamaan untuk seluruh penerima.

Baca Juga: KPM Bansos PKH dan BPNT Catat, 3 Rekomendasi Usaha Rumahan Ini Wajib Dicoba

Status Terbaru PKH dan BPNT di SIKS-NG

Berdasarkan perkembangan pada aplikasi SIKS-NG, bantuan BPNT telah memasuki status SI (Standing Instruction). Status tersebut menandakan proses instruksi pembayaran telah diterbitkan sehingga penyaluran menuju rekening penerima semakin mendekati tahap akhir.

Sementara itu, bantuan PKH masih berada pada status SPM (Surat Perintah Membayar). Walaupun secara administratif belum seluruhnya berubah menjadi SI, laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa sebagian KPM sudah mulai menerima saldo bantuan secara bertahap pada awal Agustus 2026.

Kondisi tersebut menunjukkan proses pencairan masih berjalan secara berjenjang sehingga setiap wilayah maupun bank penyalur dapat memiliki jadwal yang berbeda.

Baca Juga: Pekan Menyusui Dunia 2026, AIMI Bogor Ajak Orang Tua Cegah Stunting Lewat ASI Eksklusif

Kondisi Pencairan Berdasarkan Bank Penyalur

Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 dilakukan melalui empat bank penyalur yang tergabung dalam Himbara serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, perkembangan pencairannya belum merata.

Bank BRI menjadi bank yang paling banyak dilaporkan telah menyalurkan saldo bantuan, terutama untuk komponen PKH Tahap 3. Laporan penerima dari berbagai daerah menunjukkan adanya saldo yang masuk secara bertahap melalui KKS BRI.

Sementara itu, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BSI masih belum menunjukkan laporan pencairan secara luas. Oleh karena itu, KPM yang menggunakan ketiga bank tersebut masih perlu menunggu proses penyaluran sesuai jadwal masing-masing karena pencairan memang dilakukan secara bertahap, bukan serentak.

Baca Juga: Menang Telak! Eryko Bakti Irianto Nahkodai FK LPM Kota Bogor Periode 2026–2031

“Saat ini informasi pencairannya masih terpantau minim atau belum ada laporan saldo masuk secara masif. Oleh karena itu, para KPM di tiga bank ini diminta untuk bersabar dan tetap berpikir positif (positive thinking) menunggu giliran jadwal pencairan berikutnya,” jelas narator melalui kanal Youtube Diary Bansoos.

Cara Mengecek Saldo KKS agar Lebih Praktis

Bagi penerima bantuan yang menggunakan KKS Bank BRI, pemantauan saldo dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo sehingga tidak perlu berulang kali datang ke ATM maupun agen bank hanya untuk memastikan apakah dana sudah masuk.

Pengecekan secara digital dinilai lebih praktis karena penerima dapat melihat mutasi rekening langsung dari telepon genggam selama tersedia koneksi internet.

Baca Juga: Asep Wahyuwijaya Ungkap UMKM Bisa Gagal Berkembang Jika Keuangan Masih Campur Aduk, Begini Tips Suksesnya

Selain itu, penerima juga disarankan untuk tidak terlalu sering melakukan pengecekan saldo. Mengingat proses pencairan berlangsung bertahap, pengecekan berkala dengan jeda beberapa hari dinilai lebih efektif dibandingkan memeriksa saldo berkali-kali dalam sehari.

Kriteria Penerima PKH dan BPNT Tahap 3

Pada penyaluran Tahap 3, proses validasi data masih mengacu pada hasil pemutakhiran data kesejahteraan sosial. Prioritas penerima berada pada masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 sesuai basis data yang digunakan dalam penyaluran bantuan.

Khusus untuk PKH, penerima juga harus masih memiliki komponen bantuan yang aktif dan memenuhi persyaratan, seperti komponen pendidikan, kesehatan, ibu hamil, balita, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cegah Perceraian Sejak Dini, Yayasan Al Itisham Bogor Luncurkan Bumi Taaruf untuk Bekali Calon Pengantin

Apabila komponen tersebut sudah tidak memenuhi ketentuan atau terdapat perubahan data hasil verifikasi, bantuan dapat dihentikan sesuai hasil evaluasi.

Kategori yang Berpotensi Tidak Lagi Menerima Bantuan

Dalam proses verifikasi, terdapat sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Beberapa di antaranya meliputi keterlibatan dalam aktivitas game online terlarang, tercatat sebagai ASN, PPPK, anggota TNI atau Polri, pensiunan, maupun pendamping sosial.

Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026 dan Kriteria yang Wajib Dipenuhi KPM

Selain itu, penerima yang memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan dari APBN atau APBD melebihi batas yang ditentukan berdasarkan ketentuan daerah juga berpotensi tidak lagi masuk dalam daftar penerima setelah proses validasi selesai.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Diary bansos
bpnt Penyaluran Bantuan Sosial bansos tahap 3 pkh