RADAR BOGOR - Berdasarkan pantauan langsung pada data pusat sistem SIKS-NG, penyaluran bansos BPNT dan PKH Triwulan 3 (Alokasi Juli, Agustus, dan September 2026) menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan.
Satu bank penyalur terpantau melaju cepat mencairkan dana, sementara Kementerian Sosial juga menegaskan kembali 6 aturan baru yang dapat menyebabkan kepesertaan bansos dicabut secara permanen.
"Pemutakhiran data pada aplikasi SIKS-NG per awal Agustus 2026 mengungkapkan perbedaan status teknis antara dua program bantuan utama," kata narator dalam YouTube Klik Bansos.
Baca Juga: Update Bansos 3 Agustus 2026: PKH-BPNT Tahap Ketiga Masih SPM, Susulan Tahap 2 Cair Bertahap
Perkembangan Status SIKS-NG Per 3 Agustus 2026:
• BPNT Triwulan 3 : Berstatus SI (Standing Instruction).
Artinya Kemensos telah menerbitkan perintah pemindahbukuan dari Rekening Kas Negara ke Bank Poin/Penyalur untuk ditransfer ke rekening KPM.
• PKH Triwulan 3: Secara administratif berstatus SPM (Surat Perintah Membayar).
Namun di lapangan, saldo komponen PKH sudah mulai masuk secara mendahului di beberapa wilayah karena perbedaan kecepatan verifikasi data regional.
Baca Juga: Let's Twist Again Hadir di Bogor, Roti Viral Bandung Kini Bisa Dinikmati di Bread Co Surya Kencana
Berdasarkan laporan transaksi dan bukti struk penarikan KPM di berbagai wilayah, berikut pemetaan terkini untuk 4 bank penyalur resmi:
• Bank Rakyat Indonesia (BRI): Menjadi bank penyalur tercepat (juara pertama) pada awal Agustus ini.
Pemegang Kartu KKS BRI melaporkan penarikan saldo secara bertahap untuk komponen PKH dan BPNT.
• Bank BNI, Mandiri, & BSI: Laporan pencairan masih terbatas dan dilakukan secara bertahap (termin). KPM diimbau untuk tetap tenang menunggu giliran proses top-up rekening.
Untuk menghemat waktu, biaya, dan menjaga fisik kartu KKS Anda, ikuti panduan pengecekan saldo berikut:
Baca Juga: Pengakuan Pahit Istri Dodi Kangen Band Terkait Badai Rumah Tangganya
• Gunakan Aplikasi M-Banking (Sangat Direkomendasikan): Bagi nasabah BRI, manfaatkan aplikasi BRImo di smartphone. Anda dapat memantau mutasi masuk secara real-time tanpa perlu keluar rumah.
• Batasi Frekuensi Pengecekan ATM: Pengecekan saldo secara fisik di mesin ATM atau Agen bank cukup dilakukan maksimal 1 kali sehari.
• Cegah Kerusakan Pita Magnetik: Gesekan kartu yang terlalu sering di mesin EDC/ATM berisiko merusak pita magnetik, menyebabkan error sistem, atau bahkan membuat KKS Anda tertelan.***
Editor : Mutia Tresna Syabania