Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Susulan Cair Lagi Agustus 2026, Cek Nominalnya

Asep Suhendar • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 16:37 WIB
Ilustrasi pendamping sosial dan penerima bansos tahap dua susulan tahun 2026. (Youtube Kemensos RI)
Ilustrasi pendamping sosial dan penerima bansos tahap dua susulan tahun 2026. (Youtube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) reguler tahap kedua susulan masih cair hingga Agustus tahun 2026.

Tidak sedikit penerima manfaat yang mencairkan dana bansos PKH dan BPNT kuartal kedua di awal bulan kemerdekaan ini. 

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, penerima bansos susulan tahap kedua ini adalah mereka masuk ke dalam kategori peralihan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pohon Durian Tumbang Timpa Rumah di Tanah Baru Bogor

"Batuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua bagi penerima KKS baru yang mana sebelumnya orang in bansosnya cair lewat PT Pos Indoensia," kata narator kanal Youtube Pendamping Sosial. 

Nominal bantuan untuk tahap kedua ini masih sama dengan kuatal sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut.

Nominal Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos reguler yang menyasar masyarakat miskin dan rentan di berbagai wilayah Indonesia. 

Baca Juga: Jelang Laga Persib vs Persija di Piala Presiden 2026, Tim Tangkas Pemkot Bogor Disiagakan

Penerima bantuan yang satu ini adalah mereka yang masuk ke dalam ketagori komponen seperti lansia, ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas. 

Nominal bantuan yang diberikan cukup beragam, yaitu mulai dari ratusan ribu rupiah hinggga jutaan rupiah tergantung dari komponen bansos tersebut. 

Nominal Bansos BPNT

Sementara itu, Bnatuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada masyarakat dengan kelompok desil satu sampai empat pada DTSEN. 

Baca Juga: Security Gagalkan Dugaan Curanmor di Kota Wisata Bogor, Berakhir Restorative Justice

Bantuan ini diberikan dengan nominal sebesar Rp200 ribu per bulan, dan proses penyalurannya dilakukan tiga bulan sekaligus, sehiingga setiap KPM menerima bantuan senilai Rp600 ribu. 

Dana BPNT atau Sembako bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, minyak goreng, dan lauk pauk untuk sumber protein harian mereka.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube Pendampingan Sosial
bpnt bansos pkh