Status SI Bansos PKH Tahap 3 Muncul, Cek Daftar Wilayah yang Siap Cair

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 16:55 WIB
Ilustrasi butab KKS untuk bansos PKH BPNT (Instagram @kecamatansamboja)
Ilustrasi butab KKS untuk bansos PKH BPNT (Instagram @kecamatansamboja)

RADAR BOGOR - Memasuki awal Agustus 2026, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 termin pertama menunjukkan perkembangan baru.

Berdasarkan data yang beredar, proses pencairan telah memasuki tahap akhir di aplikasi SIKS-NG dan secara bertahap bergerak menuju status SI (Standing Instruction), yang menjadi salah satu indikator bahwa proses penyaluran melalui bank penyalur semakin mendekati tahap pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Senin,3 Agustus 2026, jumlah penerima PKH tahap 3 termin pertama yang telah masuk dalam proses penyaluran mencapai 7.466.671 KPM. Seluruh penerima tersebut akan menerima bantuan melalui bank-bank anggota Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Susulan Cair Lagi Agustus 2026, Cek Nominalnya

Rekap Alokasi KPM PKH Tahap 3 Berdasarkan Bank Penyalur

Data rekapitulasi menunjukkan bahwa penyaluran terbesar masih dilakukan melalui Bank BRI, disusul Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia.

Berikut rincian alokasi penerima pada masing-masing bank:

Data tersebut menjadi gambaran distribusi penerima PKH tahap 3 termin pertama di seluruh Indonesia yang akan dicairkan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing wilayah dan bank penyalur.

Daftar Wilayah Penerima PKH Tahap 3 Melalui Bank BRI

Sejumlah kabupaten dan kota telah tercatat dalam proses penyaluran melalui Bank BRI. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Cianjur, Sampang, Tasikmalaya, Tangerang, Lombok Timur, Bangkalan, Grobogan, Subang, Demak, Majalengka, Banjarnegara, Nganjuk, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Purbalingga, Pati, Lombok Tengah, Lebak, Sumedang, Blora, Langkat, Lombok Barat, Temanggung, Purworejo, Timor Tengah Selatan, Pulau Morotai, Parigi Moutong, Batang, Gorontalo, Banyuasin, Bima, dan Manggarai.

Baca Juga: Pohon Durian Tumbang Timpa Rumah di Tanah Baru Bogor

Selain itu, beberapa wilayah perkotaan juga masuk dalam daftar penyaluran melalui BRI, antara lain Kota Medan, Kota Palembang, Kota Bandar Lampung, serta Kota Makassar.

Wilayah Penyaluran Melalui Bank BNI

Bank BNI menangani penyaluran PKH tahap 3 untuk berbagai daerah, di antaranya Kabupaten Malang, Bandung, Cirebon, Indramayu, Tuban, Pemalang, Kediri, Bandung Barat, Sukabumi, Bekasi, Probolinggo, Pasuruan, Lamongan, Magelang, Bojonegoro, Gresik, Klaten, Karawang, Ngawi, Jombang, Bantul, Pamekasan, Kuningan, Wonosobo, Bondowoso, Sragen, Mojokerto, Sidoarjo, Banyuwangi, Blitar, Tegal, Ponorogo, Lumajang, Boyolali, Wonogiri, Rembang, dan Tulungagung.

Sementara itu, wilayah perkotaan yang tercatat berada dalam penyaluran melalui BNI adalah Kota Tasikmalaya.

Daftar Kabupaten dan Kota Penyaluran Bank Mandiri

Untuk Bank Mandiri, daftar wilayah yang masuk proses penyaluran meliputi Kabupaten Bogor, Brebes, Garut, Jember, Sumenep, Banyumas, Kebumen, Cilacap, Lampung Timur, Gunungkidul, Ciamis, Pandeglang, Jepara, Lampung Utara, Sleman, Kendal, Tanggamus, Serang, Bone, Ogan Komering Ilir, Simalungun, Ogan Komering Ulu Timur, Serdang Bedagai, Pesawaran, Wajo, Musi Rawas, Kepulauan Meranti, Batubara, Pangkajene dan Kepulauan, Luwu, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Pesisir Selatan, Ogan Komering Ulu Selatan, Landak, Lampung Barat, Pinrang, serta Bengkulu Utara.

Baca Juga: Daftar Bank Penyalur Bansos PKH Tahap 3, Bank Ini Paling Banyak Menyalurkan

Wilayah Aceh Dilayani Melalui Bank BSI

Khusus Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Daerah yang masuk dalam daftar penyaluran meliputi Kabupaten Pidie, Aceh Timur, Aceh Besar, Bireuen, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Jaya, Simeulue, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Singkil, serta Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam, dan Kota Sabang.

Penyaluran Dilakukan Bertahap

Meskipun proses sudah bergerak menuju status SI, pencairan bantuan tetap dilakukan secara bertahap. Karena itu, tidak seluruh KPM akan menerima saldo bantuan pada hari yang sama. Perbedaan waktu pencairan dapat dipengaruhi oleh proses administrasi, kesiapan bank penyalur, hingga penyelesaian tahapan di sistem.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan menunggu proses penyaluran berikutnya dan tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan mengalami kendala hanya karena wilayah lain sudah lebih dahulu menerima pencairan.

Baca Juga: Security Gagalkan Dugaan Curanmor di Kota Wisata Bogor, Berakhir Restorative Justice

Disarankan Memastikan Status Sebelum Mengecek Saldo

Penerima manfaat juga dianjurkan untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator desa guna memastikan bahwa namanya telah masuk dalam daftar SP2D termin pertama sebelum melakukan pengecekan saldo melalui ATM maupun agen bank.

Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan berulang kali mengecek saldo tanpa adanya kepastian status penyaluran.

Selain itu, penggunaan kartu KKS juga perlu dilakukan secara bijak. KPM sebaiknya tidak terlalu sering melakukan transaksi pengecekan saldo apabila belum memperoleh informasi bahwa bantuan telah dicairkan, guna mengurangi risiko kartu bermasalah atau tertelan mesin ATM.

Ada Informasi Tambahan untuk Agustus 2026

Selain perkembangan penyaluran PKH tahap 3, terdapat informasi mengenai potensi penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Juli hingga September 2026. Bantuan tersebut disebut dipersiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak musim kemarau maupun penurunan hasil panen di sejumlah daerah.

Baca Juga: Siap-Siap Beras 30 Kg Cair, Cek 3 Syarat Berkas Pengambilan Bansos Pangan Juli-September

“Ada potensi penyaluran bantuan pangan (seperti alokasi beras atau kebutuhan pokok) untuk alokasi 3 bulan (Juli, Agustus, September) guna membantu warga yang terdampak musim kemarau atau gagal panen,” ungkap narator melalui kanal Youtube Erabaru Bansos.

Di sisi lain, pendamping sosial juga mulai melakukan asesmen terhadap sebagian KPM dalam Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Melalui program tersebut, peserta yang memenuhi persyaratan berpeluang memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta untuk mendukung pengembangan usaha mikro dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

Meski demikian, proses asesmen dan penyaluran setiap program tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga tidak seluruh penerima PKH maupun BPNT secara otomatis menjadi peserta PPSE.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
Status SI Penyaluran Bantuan Sosial bansos tahap 3 pkh