RADAR BOGOR - Memasuki awal Agustus 2026, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 masih menjadi perhatian jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hingga saat ini, proses pencairan belum dilakukan secara luas karena tahapan administrasi di sistem masih berlangsung. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai pencairan bansos tahap 3 yang diklaim sudah masuk ke rekening KKS.
Berdasarkan perkembangan terbaru yang dilansir dari kanal Youtube Sukron Channe pada Senin, 3 Agustus 2026, status penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 di aplikasi SIKS-NG masih didominasi oleh proses Surat Perintah Membayar (SPM).
Artinya, bantuan masih berada pada tahap administrasi sebelum memasuki proses Standing Instruction (SI), yaitu tahapan yang menjadi tanda bahwa dana telah siap diteruskan ke bank penyalur untuk kemudian dikreditkan ke rekening KKS milik penerima manfaat.
Selama status masih berada pada SPM, saldo bantuan Tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026 belum dapat dikatakan telah resmi dicairkan.
“Karena masih dalam proses SPM, belum ada pencairan saldo tahap 3 yang masuk secara resmike kartu KKS pada awal Agustus 2026 ini,” ungkap narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Berpotensi Disalurkan Agustus 2026, Begini Cara Mengambilnya
Oleh karena itu, KPM disarankan untuk tetap menunggu pembaruan status berikutnya dan tidak perlu terlalu sering melakukan pengecekan saldo di ATM maupun agen bank sebelum ada informasi resmi mengenai perubahan status penyaluran.
Klaim Saldo Tahap 3 yang Beredar Perlu Dicermati
Di tengah proses penyaluran yang masih berlangsung, muncul berbagai unggahan di media sosial yang memperlihatkan struk penarikan saldo bansos dan mengklaim sebagai pencairan PKH maupun BPNT Tahap 3. Informasi semacam ini perlu disikapi dengan hati-hati.
Kemungkinan besar, saldo yang ditampilkan tersebut merupakan pencairan susulan Tahap 2, terutama bagi KPM hasil validasi baru atau penerima yang sebelumnya belum sempat memperoleh haknya pada penyaluran April hingga Juni 2026. Dengan demikian, pencairan tersebut bukan menjadi acuan bahwa penyaluran Tahap 3 telah dimulai secara nasional.
Baca Juga: Lewat Greenova, Mahasiswa Unpak Ajarkan Warga Cipelang Bogor Olah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Penyebab Sebagian KPM Tidak Lagi Menerima Bansos
Selain menunggu pencairan, terdapat pula sejumlah KPM yang mendapati namanya tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan pada Tahap 3. Tidak diterimanya bansos pada tahap ini dapat dipicu oleh beberapa penyebab, antara lain:
- Terjadi perubahan status kesejahteraan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru sehingga posisi keluarga berada di atas kategori desil 1 sampai desil 4 yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
- Ditemukan indikasi pelanggaran dalam pemanfaatan bantuan, misalnya dana tidak digunakan sesuai peruntukannya atau terdapat indikasi aktivitas game online terlarang yang menjadi bagian dari proses evaluasi data penerima melalui sistem pemerintah.
Penyaluran PIP Masih Berjalan Sesuai Jadwal
Bagi siswa yang telah menerima bantuan pada tahap sebelumnya, tidak perlu menunggu pencairan kembali karena PIP pada umumnya disalurkan satu kali dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Pecah! Semua Bank Kini SI, KPM Tinggal Tunggu Cair
Sementara itu, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang hingga kini belum menerima bantuan disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi PIP atau berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah guna memastikan status pencairannya.
Bantuan Beras 30 Kilogram Segera Disalurkan
Pemerintah juga menyiapkan penyaluran bantuan pangan berupa beras yang akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan alokasi.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram. Sasaran bantuan ini adalah masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 sesuai data kesejahteraan yang digunakan pemerintah.
Baca Juga: Tanamkan Kebiasaan Baik Sejak Dini, Mahasiswa KKNT Inovasi IPB Edukasi 300 Siswa SDN Cimanggu 1
Penyaluran dilakukan melalui mekanisme undangan resmi dari pemerintah desa maupun kelurahan kepada penerima yang telah ditetapkan.
BLT Dana Desa Tetap Berjalan di Berbagai Daerah
Di samping bantuan reguler dari pemerintah pusat, sejumlah pemerintah desa juga masih melanjutkan penyaluran BLT Dana Desa.
Program ini diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem dan belum memperoleh bantuan sosial reguler seperti PKH maupun BPNT.
Baca Juga: SP2D Bansos PKH BPNT Tahap 3 Terbit, Ini Daftar Daerah yang Siap Cair
Karena dikelola oleh masing-masing pemerintah desa, jadwal pencairan dapat berbeda-beda sesuai dengan kesiapan anggaran dan kebijakan daerah setempat.
KPM Diminta Menunggu Informasi Resmi
Melihat perkembangan saat ini, proses pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 masih berada pada tahap administrasi di SIKS-NG dan belum seluruhnya memasuki status SI.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyaluran bantuan masih berproses sehingga KPM diharapkan bersabar menunggu informasi resmi dari pemerintah maupun pendamping sosial.
Baca Juga: Status SI Bansos PKH Tahap 3 Muncul, Cek Daftar Wilayah yang Siap Cair
Masyarakat juga disarankan untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai pencairan Tahap 3, karena sebagian bukti saldo yang beredar kemungkinan besar merupakan penyaluran susulan Tahap 2.
Dengan terus memantau perkembangan melalui kanal resmi, KPM dapat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai jadwal pencairan bantuan sosial periode Juli hingga September 2026.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube SUKRON CHANNEL