Bansos PIP Agustus 2026 Siap Disalurkan, Cek Nominal Jenjang TK hingga SMA

Asep Suhendar • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Ilustrasi dana bansos PIP (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi dana bansos PIP (Pexels/Ahsanjaya)

RADAR BOGOR - Bukan hanya bansos reguler seperti PKH dan BPNT, bantuan di sektor pendidikan juga akan kembali disalurkan pemerintah pada Agustus 2026 ini.

Ya, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) siap untuk dicairkan oleh para siswa penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia, sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial.

Bantuan PIP ini disalurkan pemerintah dengan tujuan agar siswa dari keluarga miskin dan rentan tidak putus sekolah karena keterbatasan biaya.

Baca Juga: RSUD R Moh Noh Nur Leuwiliang Bogor Peringati Hari Anak Nasionak 2026 dengan Edukasi Kesehatan dan Berbagi kepada Pasien Anak

Di tahun 2026, penerima bantuan ini bukan hanya dari jenjang sekolah dasar hingga menegah atas saja, tapi juga akan menyasar hingga tingkat Taman Kanak-Kanah (TK). 

Nominal yang diberikan cukup bervariasi, kerana setiap jenjangnya mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda.

Adapun untuk rincian lengkapnya yaitu sebagai berikut: 

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Masih SPM, Ini Penjelasan Terbaru Awal Agustus

Siswa TK/Sederajat: Rp450 ribu per tahun.

Siswa SD/Sederajat: Rp600 ribu per tahun.

Siswa SMP/Sederajat: Rp1 juta per tahun.

Siswa SMA/Sederajat: Rp1,8 juta per tahun.

Baca Juga: Penghuni Saffron Apartment Sentul City Trekking ke Curug Ciung Bogor, Bangun Kekompakan Lewat Wisata Alam

Dana bantuan bisa digunakan oleh peneriima manfaat untuk membeli perlengkapan sekolah seperti seragam baru, alat tulis, hinga bekal mereka sehari-hari. 

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima PIP di tahun 2026? Cek penjelasannya. 

Cara Cek Penerima PIP 2026

Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri dengan menggunakan handphone yang dimiliki oleh penerima manfaat. 

Baca Juga: Lewat Greenova, Mahasiswa Unpak Ajarkan Warga Cipelang Bogor Olah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di handphone. 
  2. Cari menu "Cek Penerima PIP".
  3. Lalu masukan NISN dan NIK siswa penerima manfaat.
  4. Isi verifikasi (captcha)
  5. Klik "Cari Penerima PIP".***
Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube Pendampingan Sosial
bpnt pip bansos pkh