RADAR BOGOR - Pencairan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) terpantau pada hari ini Senin, 3 Agustus 2026.
Hal itu terlihat dari sejumlah struk bukti pencairan bansos yang diunggah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di media sosial.
Lantas, bansos apa saja yang dimaksud? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Pengamanan Timnas Indonesia vs Vietnam di Stadion Pakansari Bogor Diperkuat 1.102 Personel
Dilansir dari kanal Youtubee Sukron Channel, sedikitnya ada tiga jenis bansos yang dikabarkan cair pada hari ini, yaitu sebagai berikut:
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP kembali disalurkan pemerintah kepada anak-anak dari keluarga miskin dan rentan agar mereka tidak putus sekolah karena keterbatas ekonomi orang tua.
Bansos yang satu ini menyasar beberapa jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA dengan nominal bantuan yang cukup bervariasi, yaitu mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: 4 Bank Himbara Berstatus SI, Cek Update Bansos Tahap 3 dan Ciri KPM Exclude
Dana bantuan bisa digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli kebutuhan sekolah seperti tas, seragam, hingga ongkos mereka sehari-hari.
Bansos PKH Tahap 2 Susulan
Bantuan sosial reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua susula dikabarkan cair pada minggu pertama di bulan kemerdekaan ini.
Bansos ini menyasar masyarakat dari kelompok desil satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Masih SPM, Ini Penjelasan Terbaru Awal Agustus
Nominal yang diberikan tergantung dari komponen bansos tersebut, yaitu lansia, ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.
Bansos BPNT Susulan Tahap Kedua
Bansos BPNT tahap kedua susulan juga dikabarkan cair terutama bagi pemilik kartu KKS baru yang belum mencairkan dana bantuannya.
Banntuan reguler yang satu inii diberikan agar keluarga penerima bisa memenuhi kebutuhan pangan hari mereka seperti beras, minyak goreng dan lauk pauk.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Berpotensi Disalurkan Agustus 2026, Begini Cara Mengambilnya
Nominal bansos BPNT yang diberikan yaitu sebesar Rp600 ribu untuk penyaluran tiga bulan sekaligus.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube SUKRON CHANNEL