RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menggulirkan sejumlah program bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan pada Agustus 2026.
Penyaluran Bansos ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Penerima Bansis ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: 100 Lebih Daerah Siap Cair Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026, Ini Daftar Tambahannya
Pada penyaluran bulan Agustus 2026, terdapat tiga program utama yang mulai disalurkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
3 Program Bansos yang Cair pada Agustus 2026
Program pertama yang kembali disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial bersyarat ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTSEN.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dengan memperkuat akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Bantuan tunai yang diterima diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima.
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat dibelanjakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-warong maupun agen yang telah bekerja sama dengan bank penyalur.
Skema penyaluran secara non-tunai tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan sekaligus mempermudah masyarakat mengakses bantuan.
Tak hanya bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada keluarga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bukti Bansos BPNT Rp600.000 Cair Agustus 2026 di KKS Bank Mandiri, BRI, dan BNI
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengungkapkan, Bansos triwulan III 2026 disalurkan usai pemerintah mendapat data terbaru dari BPS atau Badan Pusat Statistik serta merampungkan pemutakhiran maupun pembersihan data penerima.
Bansos ini diharapkan, dapat membantu menjaga ketahanan pangan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor pemerintah untuk memastikan status penerima bantuan.
Pemeriksaan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Langkah pertama adalah membuka situs cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai alamat pada KTP.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai identitas, ketik kode verifikasi yang muncul, lalu tekan tombol Cari Data.
Apabila nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan sosial yang diterima beserta status penyalurannya.
Belum Terdaftar? Masyarakat Bisa Mengajukan Usulan
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan namun namanya belum tercantum sebagai penerima bansos, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Pengajuan dilakukan dengan membawa dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya, data akan melalui proses verifikasi sebelum dapat dimasukkan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial pada periode berikutnya.
Baca Juga: Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG
Dalam informasi yang disampaikan pemerintah, proses verifikasi tersebut bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sehingga penyaluran bansos dapat berlangsung lebih tepat sasaran. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti