RADAR BOGOR - Memasuki Agustus 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini menjadi salah satu bantuan sosial (Bansos) yang dinantikan masyarakat karena ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Penyaluran BPNT pada periode ini merupakan bagian dari tahap ketiga, yang mencakup bantuan sosial untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Nilai Bantuan Mencapai Rp600 Ribu per Tahap
Pemerintah menetapkan besaran BPNT sebesar Rp200.000 setiap bulan bagi masing-masing keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Nongkrong Estetik di Nulam Coffee, Tempat Ngopi dengan View Gunung di Bogor Timur
Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan, total Bansos yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
Dana bantuan sosial disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-Warong maupun agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menegaskan, BPNT Triwulan III tahun 2026 akan disalurkan sejak 20 Juli 2026.
Selain itu, kata dia, menyiapkan uji coba skema penyaluran baru melalui Koperasi Merah Putih.
Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp43,8 triliun yang ditujukan bagi sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Jutaan Keluarga Sudah Menerima Bantuan Sosial
Dalam proses penyaluran tahun 2026, lebih dari 15 juta keluarga dilaporkan telah menerima Bansos.
Sementara itu, sekitar 2 juta calon penerima baru masih menjalani proses administrasi berupa pembukaan rekening kolektif dan distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebelum bantuan dapat dicairkan.
Pemerintah menargetkan, seluruh proses tersebut selesai secara bertahap agar penyaluran bantuan dapat menjangkau seluruh keluarga yang telah memenuhi persyaratan.
Cara Mudah Cek Status Penerima BPNT Agustus 2026
Masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan secara mandiri melalui layanan Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Prediksi Arsenal vs Real Betis 5 Agustus 2026, The Gunners Lakukan Rotasi
Proses pengecekan cukup dilakukan dengan memasukkan data sesuai identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat pada KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan.
- Klik tombol Cari Data.
Apabila nama telah terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan beserta status penyalurannya.
Sebaliknya, jika data belum ditemukan, masyarakat dapat melakukan pengecekan kembali secara berkala setelah proses pembaruan data penerima selesai dilakukan.
Penyaluran BPNT Diharapkan Tepat Sasaran
Melalui pembaruan data penerima dan penyaluran secara bertahap, pemerintah berharap program BPNT mampu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus menjaga daya beli keluarga berpenghasilan rendah di tengah meningkatnya kebutuhan pokok.
Karena itu, masyarakat diimbau rutin memantau status kepesertaan melalui kanal resmi pemerintah agar memperoleh informasi terbaru mengenai proses pencairan Bansos. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti