Jadwal Bansos Agustus 2026 Terbaru, Ada yang Cair dan Masih Ditunggu

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 08:37 WIB
BANSOS: KPM bantuan sosial menyimak penjelasan petugas.  (Foto : Kemensos RI)
BANSOS: KPM bantuan sosial menyimak penjelasan petugas. (Foto : Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (Bansos) sepanjang Agustus 2026. 

Sejumlah bantuan sosial mulai masuk ke rekening penerima manfaat, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.

Namun, tidak semua bantuan dipastikan cair pada bulan ini. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra senilai Rp900.000 yang banyak dinantikan masyarakat masih belum memiliki jadwal penyaluran resmi dari pemerintah.

PKH dan BPNT Masih Berlanjut pada Triwulan III 2026

Memasuki Agustus 2026, pemerintah tetap melanjutkan penyaluran bantuan sosial bagi keluarga yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan sebagai bagian dari bansos triwulan III yang mencakup periode Juli hingga September 2026.

Baca Juga: Resep Khanom Krok Pancake Thailand, Kenyal Wangi Pandan yang Lagi Hits di Singapura

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan, pencairan bantuan sosial triwulan III telah dimulai sejak Juli 2026 dan berlanjut pada Agustus.

Menurutnya, penyaluran dilakukan dengan menggunakan data terbaru berbasis DTSEN, sekaligus disertai uji coba mekanisme distribusi melalui koperasi di sejumlah wilayah.

Program Keluarga Harapan (PKH) tetap difokuskan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan anggota keluarga dapat terpenuhi secara lebih optimal.

BPNT Berikan Saldo Rp200 Ribu Setiap Bulan

Selain PKH, pemerintah juga kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Melalui program ini, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh Bansos sebesar Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik. 

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-warong maupun agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Program BPNT diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong penggunaan sistem transaksi non-tunai dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Bantuan Beras 10 Kilogram Kembali Disalurkan

Tak hanya bantuan dalam bentuk uang, pemerintah juga melanjutkan distribusi bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada keluarga yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Bakery Baru di Bogor Ini Langsung Viral, Salt Bread dan Sourdough Mulai Rp11 Ribuan

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang masih membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Memiliki Jadwal Resmi

Di tengah proses pencairan berbagai bansos, perhatian masyarakat juga tertuju pada BLT Kesra sebesar Rp900.000.

Hingga awal Agustus 2026, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai waktu penyaluran bantuan tersebut. 

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang menyebut BLT Kesra dipastikan cair dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, BLT Kesra terakhir disalurkan pada Desember 2025. 

Saat itu bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos Agustus 2026

Masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui laman resmi pengecekan bansos milik Kementerian Sosial.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat pada KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
  4. Ketik kode verifikasi yang tersedia.
  5. Klik menu Cari Data.
  6. Apabila nama terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan sosial yang diterima beserta status penyalurannya.

Sementara itu, masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan Bansos tetapi belum masuk dalam daftar penerima dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

Baca Juga: Nongkrong Estetik di Nulam Coffee, Tempat Ngopi dengan View Gunung di Bogor Timur

Selanjutnya, data akan melalui proses verifikasi sebelum dimasukkan ke dalam DTSEN sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
bantuan sosial bpnt bansos saifullah yusuf pkh