RADAR BOGOR - Memasuki minggu pertama bulan Agustus 2026, sejumlah bantuan sosial (bansos) terpantau mulai dan masih dicairkan oleh pemerintah melalui Bank Himbara.
Selain pembaruan mengenai bansos reguler PKH dan BPNT Tahap 3 (Juli–September 2026), KPM juga perlu menyimak kabar mengenai bantuan pangan beras 30 kg serta aturan ketat kriteria penerima terbaru.
Berdasarkan bukti transaksi dan laporan KPM di berbagai wilayah, berikut beberapa bantuan sosial yang terpantau aktif dicairkan pada awal Agustus ini:
Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Mulai Cair di 100 Lebih Daerah Termin 1
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan untuk jenjang pendidikan SD (Rp450.000), SMP (Rp750.000), dan SMA/SMK (Rp1.800.000) masih terus berjalan bagi siswa yang masuk daftar SK Nominasi/Pencairan.
2. PKH dan BPNT Susulan Tahap 2
Pencairan yang diklaim cair untuk PKH/BPNT saat ini mayoritas merupakan pencairan susulan Tahap 2, hasil validasi sistem, atau bagi pemilik kartu KKS baru.
Bagaimana dengan progres pencairan reguler PKH dan BPNT Tahap 3 alokasi Juli hingga September?
Baca Juga: Honda NX500, Motor Adventure Touring Rp230 Juta dengan Mesin 471 cc dan Teknologi E-Clutch
"Berdasarkan pantauan terkini di sistem SIKS-NG, status pencairan PKH maupun BPNT murni saat ini berada pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar)," jelas narator dalam YouTube Sukron Channel.
Meskipun sempat muncul status Standing Instruction (SI) beberapa waktu lalu akibat penyesuaian sistem, saat ini posisi resminya masih SPM.
KPM diimbau untuk bersabar karena proses tinggal menyisakan satu langkah lagi menuju pencairan (status SI).
Selain bansos tunai, penerima manfaat yang terdata pada desil prioritas (Desil 1 hingga 4) juga berkesempatan mendapatkan bantuan pangan beras total 30 kg untuk alokasi 3 bulan.
Namun, terdapat beberapa pengetatan aturan dan pembaruan data yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Mau Tukar Tambah Mobil di GIIAS 2026? OLXmobbi Siapkan Promo Cashback, Proses Kurang dari 1 Jam
• Pembaruan Desil Setiap 3 Bulan: Kelayakan KPM diperbarui secara berkala berdasarkan kondisi sosial ekonomi, kepemilikan aset, hingga daya listrik rumah tangga.
• Penyebab Terkena Exclude (Bansos Hapus): KPM dengan desil rendah bisa gagal menerima bantuan jika indikator sistem mencatat keterlibatan dalam game online terlarang dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Memasuki bulan Agustus, pendamping sosial PKH dan TKSK akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan bantuan Tahap 2 secara langsung ke rumah KPM, termasuk memverifikasi fisik kartu KKS.
Mengingat bansos bersifat sementara, KPM yang memiliki usaha disarankan untuk mengajukan program pemberdayaan (seperti PPSE) melalui pendamping masing-masing agar dapat mandiri secara ekonomi.***
Editor : Mutia Tresna Syabania