Info Penting bagi KPM Bansos PKH-BPNT Pemilik Anak Sekolah, Cek Nominal PIP 2026

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Ilustrasi kartu KIP untuk mencairkan bansos atau bantuan PIP di pegang beberapa siswa. Foto: Instagram @kemendikdasmen
Ilustrasi kartu KIP untuk mencairkan bansos atau bantuan PIP di pegang beberapa siswa. Foto: Instagram @kemendikdasmen

RADAR BOGOR - Di tengah proses persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler PKH dan BPNT Tahap 3 (Juli–September 2026), kabar membahagiakan hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak berusia sekolah.

Pemerintah terus melanjutkan penyaluran bonus uang tunai pelengkap melalui Program Indonesia Pintar (PIP), bagi siswa yang sudah masuk dalam SK Nominasi dan telah menyelesaikan proses aktivasi rekening.

"Program Indonesia Pintar dirancang untuk menunjang kebutuhan personal pendidikan peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin seperti biaya transportasi, perlengkapan sekolah, seragam, hingga alat tulis," ujar narator dalam YouTube Gania Vlog. 

Baca Juga: Spanduk Penolakan LGBTQ Terpasang di Jalan Raya Semplak Bogor

Pada tahun 2026, jangkauan penerima manfaat PIP diperluas:

• Total Sasaran: Mencakup sekitar 19,48 juta peserta didik dari jenjang usia dini hingga pendidikan menengah.

• Taman Kanak-Kanak (TK): Dialokasikan khusus bagi 888.000 murid TK di seluruh Indonesia.

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap. Berikut adalah rincian besaran bantuan uang tunai PIP yang diterima oleh siswa berdasarkan tingkat pendidikan:

• Taman Kanak-Kanak (TK)    Rp450.000  

Baca Juga: Honda DBL with Kopi Good Day 2026 West Java-West Mulai Verifikasi Berkas, 58 Tim Ikut Seleksi di Bogor

• Sekolah Dasar (SD)    Rp450.000    Rp225.000

• SMP / Sederajat    Rp750.000    Rp375.000

• SMA / SMK / Sederajat    Rp1.800.000    Rp900.000

Bagi KPM PKH maupun BPNT yang ingin memastikan bansos tunai tambahan ini dapat segera ditransfer ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) anak, pastikan hal-hal berikut:

• Masuk SK Nominasi Penerima PIP: Nama siswa telah tercantum dalam penetapan SK Nominasi resmi dari Kemendikbudristek.

• Aktivasi Rekening SimPel: Rekening bank penyalur (Bank BRI untuk SD/SMP, Bank BNI untuk SMA/SMK, dan Bank BSI khusus wilayah Aceh) sudah diaktivasi.

Baca Juga: Bukti Struk Pencairan Bansos BPNT Rp600.000: KKS Baru Bank Mandiri, BRI dan BNI Mulai Cair

• Cek Status Secara Berkala: Mengingat penyaluran dana dilakukan secara bertahap dan tidak berbarengan, orang tua siswa dianjurkan mengecek status penerima dan status pencairan melalui laman resmi SIPINTAR (pip.kemdikbud.go.id).

Sementara untuk bansos reguler PKH dan BPNT Tahap 3 (alokasi Juli–September 2026), saat ini pihak pemerintah pusat sedang merampungkan tahapan persiapan data sebelum dana ditransfer secara bertahap melalui Kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.

Pantau terus pembaruan informasi bansos dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt pip kpm bansos pkh