RADAR BOGOR - Di tengah proses persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler PKH dan BPNT Tahap 3 (Juli–September 2026), kabar membahagiakan hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak berusia sekolah.
Pemerintah terus melanjutkan penyaluran bonus uang tunai pelengkap melalui Program Indonesia Pintar (PIP), bagi siswa yang sudah masuk dalam SK Nominasi dan telah menyelesaikan proses aktivasi rekening.
"Program Indonesia Pintar dirancang untuk menunjang kebutuhan personal pendidikan peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin seperti biaya transportasi, perlengkapan sekolah, seragam, hingga alat tulis," ujar narator dalam YouTube Gania Vlog.
Baca Juga: Spanduk Penolakan LGBTQ Terpasang di Jalan Raya Semplak Bogor
Pada tahun 2026, jangkauan penerima manfaat PIP diperluas:
• Total Sasaran: Mencakup sekitar 19,48 juta peserta didik dari jenjang usia dini hingga pendidikan menengah.
• Taman Kanak-Kanak (TK): Dialokasikan khusus bagi 888.000 murid TK di seluruh Indonesia.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap. Berikut adalah rincian besaran bantuan uang tunai PIP yang diterima oleh siswa berdasarkan tingkat pendidikan:
• Taman Kanak-Kanak (TK) Rp450.000
• Sekolah Dasar (SD) Rp450.000 Rp225.000
• SMP / Sederajat Rp750.000 Rp375.000
• SMA / SMK / Sederajat Rp1.800.000 Rp900.000
Bagi KPM PKH maupun BPNT yang ingin memastikan bansos tunai tambahan ini dapat segera ditransfer ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) anak, pastikan hal-hal berikut:
• Masuk SK Nominasi Penerima PIP: Nama siswa telah tercantum dalam penetapan SK Nominasi resmi dari Kemendikbudristek.
• Aktivasi Rekening SimPel: Rekening bank penyalur (Bank BRI untuk SD/SMP, Bank BNI untuk SMA/SMK, dan Bank BSI khusus wilayah Aceh) sudah diaktivasi.
Baca Juga: Bukti Struk Pencairan Bansos BPNT Rp600.000: KKS Baru Bank Mandiri, BRI dan BNI Mulai Cair
• Cek Status Secara Berkala: Mengingat penyaluran dana dilakukan secara bertahap dan tidak berbarengan, orang tua siswa dianjurkan mengecek status penerima dan status pencairan melalui laman resmi SIPINTAR (pip.kemdikbud.go.id).
Sementara untuk bansos reguler PKH dan BPNT Tahap 3 (alokasi Juli–September 2026), saat ini pihak pemerintah pusat sedang merampungkan tahapan persiapan data sebelum dana ditransfer secara bertahap melalui Kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.
Pantau terus pembaruan informasi bansos dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.***
Editor : Mutia Tresna Syabania