Bansos PKH BPNT Tahap 3 Segera Cair, Patuhi Aturan Ini Biar Dana Tidak Kepotong

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:04 WIB
ilustrasi pencairan bansos /instagram @pkh_kotasemarang diolah gemini AI
ilustrasi pencairan bansos /instagram @pkh_kotasemarang diolah gemini AI

RADAR BOGOR – Kabar menggembirakan datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Setelah pencairan tahap kedua berjalan lancar, kini giliran bantuan tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 yang dikabarkan akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Namun, ada sejumlah himbauan penting yang wajib dipahami KPM agar dana bantuan yang diterima nanti utuh dan tidak berkurang.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo KKS Mandiri Terbitan 2017-2021, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Sudah Cair?

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3

Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga dijadwalkan berlangsung antara bulan Juli hingga September 2026.

Sama seperti tahap-tahap sebelumnya, proses pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh daerah. Ada KPM yang akan menerima bantuan lebih dulu, dan ada pula yang cair belakangan menyesuaikan jadwal penyaluran di masing-masing wilayah.

Kabar ini tentu melegakan bagi jutaan keluarga penerima manfaat yang menggantungkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih menjelang tahun ajaran baru yang biasanya memerlukan biaya tambahan untuk kebutuhan sekolah anak.

Baca Juga: Cek Bansos Agustus 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mudahnya

Empat Himbauan Penting Biar Bansos Cair Utuh

Ada beberapa poin penting yang disampaikan agar dana bantuan tahap ketiga bisa diterima secara utuh oleh KPM, tanpa potongan-potongan yang merugikan. Berikut rangkumannya:

1. Kartu KKS wajib dipegang sendiri oleh KPM. Jika kartu Keluarga Kesejahteraan Sosial (KKS) selama ini masih dipegang pendamping atau pihak lain, KPM diminta segera mengambil alih dan menyimpannya sendiri. Langkah ini penting untuk mengantisipasi potongan tidak jelas atau pungutan liar (pungli) yang bisa merugikan penerima manfaat.

2. Bantuan harus diterima utuh tanpa potongan. KPM juga dihimbau untuk mengambil sendiri dana bantuannya secara mandiri, tanpa diwakilkan, agar tidak ada celah bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan dari proses pencairan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Mulai Cair di 100 Lebih Daerah Termin 1

3. Dana bansos dilarang untuk kebutuhan non-pokok. Uang bantuan PKH dan BPNT tidak diperkenankan digunakan untuk membeli rokok, kosmetik, pulsa, atau barang-barang lain yang tidak termasuk kebutuhan pokok keluarga.

4. Boleh digunakan untuk kebutuhan sekolah anak. Khusus bagi KPM yang memiliki komponen anak sekolah, dana bantuan diperbolehkan digunakan untuk membeli buku, alat tulis, membayar SPP, hingga membeli seragam sekolah.

Penting untuk diperhatikan, kartu KKS wajib dipegang sendiri-sendiri oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak lain.

Baca Juga: PIP Termin Kedua Agustus 2026 Segera Cair, Cek Nominal dan Penerimanya

Pantau Terus Informasi Resmi

Menjelang pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga periode Juli–September 2026, KPM diimbau untuk aktif memantau status bantuan melalui kanal resmi serta menjaga kartu KKS agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Perlu diingat, jadwal pasti pencairan di tiap daerah bisa berbeda-beda, sehingga informasi ini sebaiknya tetap dikonfirmasi ulang melalui sumber resmi seperti Kementerian Sosial atau pendamping PKH di wilayah masing-masing sebelum diyakini sepenuhnya.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Gania Vlog
bpnt kemensos bansos pkh