RADAR BOGOR – Kabar terbaru datang dari sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) terkait pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Status di sistem untuk seluruh bank penyalur Himbara kini dilaporkan sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI), pertanda pencairan dana tinggal menghitung hari.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan bansos tahap ketiga.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo KKS Mandiri Terbitan 2017-2021, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Sudah Cair?
Status SI Muncul di Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri
Melansir dari kanal youtube KLIK BANSOS, status di operator SIKS-NG Supervisor Dinas Sosial Kabupaten atau Kota untuk seluruh bank Himbara yaitu BRI, BNI, BSI, dan Mandiri sudah menunjukkan status SI. Bank Mandiri yang sebelumnya sempat tertinggal, kini dilaporkan sudah menyusul dengan status yang sama.
Status SI sendiri merupakan instruksi pemindahbukuan dana dari rekening kas negara ke rekening bank penyalur. Dengan kata lain, jika status ini sudah muncul, proses pencairan bantuan biasanya diperkirakan berlangsung dalam rentang 1 hingga 7 hari ke depan.
Bahkan, di sejumlah daerah dilaporkan sudah ada KPM pemegang KKS Merah Putih Bank BRI yang saldonya mulai terisi, dengan nominal yang bervariasi tergantung komponen PKH yang dimiliki masing-masing keluarga. Bank BSI, BNI, dan Mandiri pun dikabarkan mulai menyalurkan saldo, namun perlu dicatat bahwa dana yang masuk tersebut disebutkan sebagai bantuan PKH-BPNT susulan, bukan pencairan reguler tahap ketiga.
Baca Juga: Hilal Pencairan Bansos Tahap 3: Semua Bank Himbara Berstatus SI, Kapan Saldo PKH BPNT Masuk?
Kenali Pola Waktu Pencairan Tiap Bank
Bagi KPM yang belum melihat saldo masuk, disarankan untuk memahami pola waktu pencairan yang berbeda di setiap bank penyalur:
- Bank BRI: umumnya mencairkan dana pada malam hari.
- Bank Mandiri: biasanya memproses pencairan dini hari, sekitar pukul 00.00 hingga pagi hari.
- Bank BNI: cenderung menyalurkan dana pada siang menuju sore hari.
Dengan mengetahui pola ini, KPM disarankan mengecek saldo KKS Merah Putih pada jam-jam tersebut sesuai bank penyalur masing-masing agar tidak bolak-balik ke ATM tanpa hasil.
Baca Juga: Cek Jenis Bansos Aktif Dicairkan Pekan Pertama Agustus 2026 dan Bantuan Pangan
Selain soal jadwal, ada instruksi penting dari Kementerian Sosial yang perlu diperhatikan KPM. Kartu KKS tidak diperbolehkan dipegang oleh pihak lain, baik pendamping PKH, ketua kelompok, RT, RW, maupun perangkat kelurahan. Kartu KKS wajib dipegang oleh KPM itu sendiri.
Kenapa Status di Cek Bansos Belum Berubah?
Banyak KPM mengeluhkan status di aplikasi Cek Bansos Kemensos yang belum berubah ke periode Juli-September, meski status SI di SIKS-NG sudah muncul. Hal ini dikarenakan, pembaruan data di aplikasi publik Cek Bansos memang kerap mengalami keterlambatan dibanding sistem internal SIKS-NG.
Selama KPM masih terdaftar dalam desil prioritas 1 sampai 4, posisi penerima bantuan disebut masih tergolong aman. Namun, patut diwaspadai jika status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sudah berubah ke bulan Juli, sementara komponen PKH dan BPNT masih tertahan di periode sebelumnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Mulai Cair di 100 Lebih Daerah Termin 1
Jika kondisi ini terjadi, KPM disarankan meminta pendamping sosial untuk mengecek langsung akun SIKS-NG, karena bisa jadi terdapat keterangan bansos exclude yang menandakan data telah dicoret dari daftar penerima.
Tetap Pantau dan Konfirmasi ke Pendamping Sosial
Perkembangan status SI di SIKS-NG menjadi pertanda baik bagi KPM PKH dan BPNT yang menantikan pencairan tahap ketiga periode Juli-September 2026.
Namun, karena kondisi di lapangan bisa berbeda-beda antar daerah dan bank penyalur, KPM disarankan untuk terus memantau kartu KKS masing-masing serta berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat guna memastikan status kepesertaan tetap valid.
Baca Juga: Update SIKS-NG Bansos PKH dan BPNT Tahap 3: Status Semua Bank SI, Cek KKS Sekarang
Setiap Informasi yang ditetima KPM sebaiknya dikonfirmasi ulang melalui kanal resmi Kementerian Sosial sebelum diyakini sepenuhnya.***
Sumber : Youtube Klik Bansos