Desil KPM Bansos PKH dan BPNT Tinggi, Ini Panduan Sanggah Desil di DTKS

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:58 WIB
ilustrasi pendampingan pencairan bansos /instagram @pkhdemak
Ilustrasi pendampingan pencairan bansos. (Instagram @pkhdemak)

RADAR BOGOR – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa secara ekonomi masih layak menerima bantuan sosial (bansos) namun terdata dengan tingkat desil tinggi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah menyediakan mekanisme resmi berupa pembaruan atau sanggahan data yang bisa diajukan setiap bulan melalui tiga jalur berbeda. Bagi KPM yang selama ini bingung kenapa bansosnya tidak kunjung cair akibat status desil, panduan ini penting untuk segera dipahami dan dimanfaatkan.

Status desil yang tinggi pada data DTKS menjadi salah satu penyebab utama KPM tidak lagi menerima bansos meski merasa kondisi ekonominya belum berubah.

Baca Juga: Update Bansos Terbaru: Tahap 3 PKH BPNT Masuk SPM, Ini Daftar Wilayah yang Perlu Cek Saldo KKS 

Sistem DTKS saat ini sudah terintegrasi dengan berbagai instansi, sehingga faktor seperti aset, penghasilan, atau kepemilikan properti bisa terbaca otomatis dan menaikkan desil seseorang.

Bagi KPM yang merasa kondisi ekonominya sebenarnya masih layak mendapat bantuan, tersedia opsi untuk mengajukan sanggahan atau pembaruan data agar status desil dapat ditinjau ulang.

Batas Waktu Pengajuan: Manfaatkan Awal Bulan

Waktu pengajuan sanggahan desil ternyata sangat memengaruhi kecepatan proses. Melansir dari kanal YouTube Anamovie, pembaruan atau perbaikan data sebaiknya dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Baca Juga: Awas, Klik Sembarangan di Aplikasi Cek Bansos Bisa Bikin Bantuan Berhenti Cair

"Lakukan pembaruan atau perbaikan data sebelum tanggal 10 setiap bulannya," ujar narator channel youtube Anamovie.

Lebih spesifik lagi, KPM disarankan mengajukan antara tanggal 1 sampai tanggal 6 agar waktu prosesnya lebih longgar.

Jika pengajuan dilakukan melewati tanggal 10, data tersebut tidak langsung diproses melainkan masuk ke daftar antrean, yang berpotensi memperlambat peninjauan status desil.

Baca Juga: Desil Naik Tiba-Tiba Tanpa Sebab? Ini Cara Cek dan Turunkan Lewat Aplikasi Cek Bansos

Tiga Saluran Resmi untuk Sanggah Desil

KPM yang ingin mengajukan sanggahan desil dapat memilih salah satu dari tiga saluran resmi berikut:
- Bantuan pendamping sosial di wilayah setempat
- Kantor kelurahan atau desa setempat
- Aplikasi resmi Cek Bansos, melalui fitur usul atau sanggah

Ketiga jalur ini memberikan fleksibilitas bagi KPM untuk memilih cara yang paling mudah diakses, baik secara langsung ke petugas maupun mandiri lewat ponsel masing-masing.

Siapa yang Perlu Mengajukan Sanggahan Desil

Pengajuan sanggahan desil ini disarankan bagi warga atau KPM yang merasa secara ekonomi masih layak menerima bantuan sosial, tetapi terdata dengan tingkat desil tinggi pada sistem DTKS.

Baca Juga: Update Bansos Terbaru: Tahap 3 PKH BPNT Masuk SPM, Ini Daftar Wilayah yang Perlu Cek Saldo KKS 

Dengan mengajukan pembaruan data melalui salah satu saluran resmi, status desil berpeluang ditinjau ulang sehingga kelayakan sebagai penerima bansos dapat dievaluasi kembali.

Manfaatkan Jendela Waktu Setiap Bulan

Bagi KPM yang merasa berhak atas bantuan sosial namun terkendala status desil tinggi, memanfaatkan jendela waktu awal bulan menjadi kunci agar proses sanggahan berjalan lebih cepat dan tidak tertahan di daftar antrean.

Pengajuan bisa dilakukan kapan saja setiap bulannya melalui pendamping sosial, kantor desa/kelurahan, atau aplikasi Cek Bansos, sehingga KPM tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memperbaiki status kepesertaannya.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube ANAMOVIE
sanggah desil desil tinggi bpnt bansos pkh