Bansos PKH BPNT Tahap 3 Belum Cair Merata, Tapi Semua Bank Kini Berstatus SI

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 20:45 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT kepada KPM (Instagram @kantorkecamatandayeuhluhur)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT kepada KPM (Instagram @kantorkecamatandayeuhluhur)

RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 terus menjadi perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Perkembangan terbaru menunjukkan status penyaluran di aplikasi SIKS-NG telah mengalami perubahan pada seluruh bank penyalur.

Selain perkembangan status penyaluran, melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Selasa, 4 Agustus 2026, terdapat pula pencairan bantuan susulan untuk sebagian pemegang KKS baru dari tahap sebelumnya. Di sisi lain, KPM juga diimbau memastikan status kepesertaan mereka masih aktif agar tidak terkendala pada proses pencairan bansos Tahap 3.

Baca Juga: Hari Ini, 5 Daftar Wilayah di Jawa Barat Terpantau Cairkan Bansos PKH Tahap 3

Seluruh Bank Penyalur Sudah Berstatus SI di SIKS-NG

Berdasarkan pembaruan data pada aplikasi SIKS-NG di tingkat Dinas Sosial kabupaten/kota, seluruh bank penyalur yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BSI kini telah menunjukkan status Standing Instruction (SI).

Sebelumnya, hanya tiga bank yang lebih dahulu memasuki status tersebut, sedangkan Bank Mandiri masih menunggu proses. Dengan berubahnya status seluruh bank menjadi SI, proses penyaluran dinilai telah memasuki tahapan lanjutan sebelum dana dikirim ke rekening penerima.

Meski demikian, perubahan status SI bukan berarti seluruh bantuan langsung masuk pada hari yang sama. Proses penyaluran masih memerlukan waktu beberapa hari sehingga pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing bank penyalur.

Baca Juga: Sahabat Al-Muttaqien dan Yayasan Doa Yatim Gelar Kegiatan Sosial Senyum Bersama di Tenjolaya Bogor

Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Masih Bertahap

Walaupun status SI sudah muncul di seluruh bank penyalur, realisasi pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 secara menyeluruh masih relatif terbatas.

Hingga awal Agustus 2026, laporan KPM yang telah menerima dana reguler Tahap 3 masih belum banyak dibandingkan jumlah keseluruhan penerima bansos. Karena itu, KPM yang belum menerima saldo diminta tetap menunggu proses penyaluran berikutnya tanpa terburu-buru menyimpulkan bantuan tidak cair.

“Meskipun status di SIKS-NG sudah mulai berubah, hingga video ini dibuat, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dana tahap ketiganya sudah benar-benar cair secara masif masih sangat sedikit,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Baca Juga: Ternyata Status Bansos PKH BPNT Tahap 3 Masih SPM, PIP Tetap Cair Hari Ini

Tiga Bank Masih Menyalurkan Bantuan Susulan KKS Baru

Di saat proses Tahap 3 berjalan, masih terdapat penyaluran bantuan susulan untuk pemegang KKS baru yang berasal dari alokasi tahap sebelumnya.

Perkembangannya meliputi:

Dengan demikian, KPM perlu memastikan terlebih dahulu apakah saldo yang diterima merupakan pencairan Tahap 3 atau justru merupakan bantuan susulan dari tahap sebelumnya.

Baca Juga: Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU dengan IPB University

Waktu Pengecekan Saldo Berbeda di Setiap Bank

KPM juga diingatkan bahwa waktu masuknya saldo bantuan dapat berbeda pada masing-masing bank penyalur.

Secara umum, rekening Bank BRI lebih sering menerima pencairan pada malam hari. Sementara itu, Bank Mandiri kerap memproses penyaluran pada dini hari, sedangkan Bank BNI umumnya menyalurkan dana pada siang hingga sore hari.

Perbedaan jadwal tersebut membuat waktu masuk saldo tidak selalu bersamaan meskipun status penyaluran sudah sama-sama SI.

Baca Juga: Akhirnya Bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair Bertahap, Ini Daftar Wilayah yang Sudah Masuk

KPM Aktif Berpeluang Menerima PKH dan BPNT Tahap 3

Bagi KPM yang masih berstatus aktif sebagai penerima bantuan, berada pada desil prioritas 1 sampai 4, serta tidak mengalami eksklusi, peluang menerima pencairan PKH maupun BPNT Tahap 3 tetap terbuka.

Pada sebagian penerima, periode penyaluran di aplikasi Cek Bansos telah berubah menjadi alokasi Juli hingga September 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa data penerima masih diproses untuk pencairan tahap berjalan.

Perlu Waspadai Perbedaan Status PKH atau BPNT dan PBI-JK

KPM juga diminta memperhatikan perubahan periode bantuan yang muncul di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Update Bansos PKH Tahap 3 Malam Ini: Status Mulai SI, Begini Cara Cek Saldo KKS

Apabila periode PKH atau BPNT masih menampilkan alokasi April hingga Juni, tetapi bantuan PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sudah berubah menjadi periode Juli, maka penerima disarankan segera melakukan pengecekan data pada SIKS-NG melalui pihak yang berwenang.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah status kepesertaan masih aktif atau terdapat perubahan data yang memengaruhi pencairan bansos.

Status Eksklusi Berpotensi Menghentikan Penyaluran Bansos

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah munculnya status eksklusi pada data kepesertaan.

Baca Juga: Warga Jalan Semeru Kota Bogor Keluhkan Air Tak Mengalir Normal Sudah Sepekan, Ini Penjelasan Tirta Pakuan

Apabila hasil pengecekan di SIKS-NG menunjukkan keterangan bahwa bantuan tidak digunakan sesuai peruntukannya atau penerima telah berstatus eksklusi, maka bantuan sosial Tahap 3 berpotensi tidak lagi disalurkan kepada KPM tersebut.

Sebaliknya, apabila status di SIKS-NG masih menunjukkan berhasil cek rekening dan data kepesertaan tetap aktif, sementara aplikasi Cek Bansos belum memperbarui periode penyaluran, KPM masih memiliki peluang menerima pencairan pada Tahap 3.

Langkah yang Disarankan bagi KPM

Agar memperoleh kepastian mengenai status bantuan, KPM disarankan tidak hanya mengandalkan pengecekan saldo ATM atau agen bank secara berulang.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Masuk Termin 1, Ini Wilayah yang Sudah Dilaporkan Cair

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Menghubungi pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing untuk memperoleh informasi terbaru mengenai status kepesertaan.
  2. Menanyakan kondisi data kepada operator DTKS atau petugas yang menangani data sosial di desa maupun kelurahan.
  3. Melakukan pengecekan melalui operator SIKS-NG di Dinas Sosial kabupaten atau kota guna memastikan apakah data masih aktif, berstatus berhasil cek rekening, atau telah masuk kategori eksklusi.

Dengan melakukan verifikasi tersebut, KPM dapat mengetahui posisi data mereka di sistem sehingga lebih mudah memahami penyebab bantuan belum masuk maupun memastikan apakah masih berpeluang menerima pencairan PKH dan BPNT Tahap 3.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos
bpnt Penyaluran Bantuan Sosial bansos SI pkh