RADAR BOGOR - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kaget dan bingung ketika bantuan sosial seperti PKH atau BPNT milik mereka mendadak terhenti.
Salah satu alasan utamanya adalah angka desil ekonomi milik KPM yang tiba-tiba naik.
Mengapa hal ini bisa terjadi secara mendadak? Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, saat ini, sistem DTSEN dari Kemensos sudah terhubung langsung secara otomatis dengan berbagai data instansi pemerintah.
Baca Juga: Karina Soerbakti Gulirkan Gerakan Satu Seragam, Sejuta Harapan untuk Pelajar Bogor Tengah dan Timur
Hal ini membuat perubahan kondisi ekonomi sebuah keluarga akan langsung terbaca oleh sistem tanpa perlu pendataan manual secara berkala.
"DTSEN itu sudah terintegrasi dengan berbagai instansi, sehingga desil tersebut akan terbaca secara otomatis," ucap narator YouTube tersebut.
Sistem akan secara otomatis menaikkan tingkat desil suatu keluarga jika mendeteksi beberapa kondisi berikut:
Baca Juga: Usai Laga Persib vs Persija Hari Ini, Igor Tolic Sebut Anak Asuhnya Kelelahan
- Listrik Rumah Tergolong Besar: Penggunaan daya listrik di rumah terdaftar dalam kategori tinggi (bukan lagi kategori subsidi).
- Punya Aset atas Nama Anggota Keluarga: Terdeteksi memiliki kepemilikan aset seperti tanah, rumah, atau properti lain yang terdaftar atas nama salah satu anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK).
- Gaji Sudah di Atas UMK/UMP: Ada salah satu anggota keluarga dalam 1 KK yang sudah memiliki penghasilan bulanan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dampaknya terhadap Bantuan Sosial
Jika sistem mendeteksi poin-poin di atas, angka desil KPM akan otomatis tergeser naik ke Desil 6 hingga 10.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Asal Caringin Bogor Dapat BSPS, Bersyukur Rutilahu Diperbaiki
Dalam aturan penyaluran bantuan, kategori Desil 6 ke atas dianggap sebagai kelompok masyarakat mampu.
Dampaknya, sistem akan secara otomatis menghentikan kucuran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, maupun program bantuan pemerintah lainnya.
Oleh karena itu, penting bagi setiap KPM untuk selalu memastikan kelengkapan dan kesesuaian data anggota keluarga di dalam KK agar tidak terjadi kekeliruan data pada sistem DTSEN.***
Editor : Robecca SesariaSumber : YouTube Pendamping Sosial