Dua Cara Menurunkan Desil Bansos Agar PKH dan BPNT Bisa Cair Kembali

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:09 WIB
Ilustrasi ground check untuk data desil bansos KPM (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi ground check untuk data desil bansos KPM (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sejahtera namun desilnya tercatat tinggi sehingga bantuan PKH dan BPNT tidak cair, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk mengajukan penurunan desil.

Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, cara pertama dan paling efektif adalah datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat di hari aktif.

Sampaikan kondisi ekonomi yang sebenarnya kepada petugas yang menangani bansos atau operator Sepakat di desa atau kelurahan tersebut.

Misalnya jika tidak memiliki AC, kulkas, smartphone, kendaraan bermotor, atau televisi layar lebar, sampaikan hal tersebut dengan jujur.

Baca Juga: Apa Itu Desil Bansos dan Kenapa Desil Tinggi Membuat PKH BPNT Tidak Cair? Ini Penjelasannya

Petugas akan mengusulkan pembaruan data melalui sistem. Harapannya dalam waktu sekitar tiga bulan desil bisa berubah sesuai kondisi nyata di lapangan.

Penting untuk memastikan bertemu langsung dengan petugas yang khusus menangani bansos atau operator Sepakat karena tidak semua pegawai desa, kelurahan, maupun kecamatan paham mengenai mekanisme bansos ini.

Cara kedua adalah mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di HP masing-masing.

Setelah mengunduh aplikasi dan membuat akun dengan data yang valid, masuk ke menu profil dan ikuti langkah-langkah yang tersedia untuk mengajukan perubahan kondisi sosial ekonomi. Cara ini lebih fleksibel karena bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu ke mana-mana.

Baca Juga: KKS Baru Sudah Dapat Tapi Saldo Belum Masuk? Ini yang Harus Segera Dilakukan

Namun perlu dipahami bahwa penurunan desil tidak otomatis membuat bantuan sosial langsung cair kembali.

Setelah desil berhasil turun ke angka yang memenuhi syarat yaitu desil 1 hingga 4, masih perlu dilakukan usulan penerimaan bansos kembali baik melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui desa atau kelurahan setempat.

Bagi yang masih belum paham atau ragu dengan langkah yang harus diambil, bisa berkonsultasi langsung dengan pendamping sosial PKH di kecamatan masing-masing atau bertanya ke petugas bansos di desa atau kelurahan setempat.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Ach Haris Efendy
bpnt bansos penurunan desil pkh