RADAR BOGOR - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan bantuan sosial (bansos) mereka yang tiba-tiba terhenti secara mendadak.
Setelah dicek, salah satu penyebab utamanya adalah peringkat desil pada data DTKS/DTSEN yang mengalami kenaikan bansos secara otomatis.
"Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai penyebab fenomena ini, cara mengajukan pembaruan/penurunan desil bansos, serta rambu-rambu penting yang wajib diketahui KPM," kata narator dalam YouTube Pendamping Sosial.
Baca Juga: Update Bansos Terbaru: Tahap 3 PKH BPNT Masuk SPM, Ini Daftar Wilayah yang Perlu Cek Saldo KKS
Saat ini, data Kementerian Sosial (Kemensos) telah terintegrasi secara otomatis dengan berbagai instansi dan lembaga pemerintah. Sistem secara berkala membaca data pembanding KPM bansos, antara lain:
• Kepemilikan Aset: Sertifikat tanah, bangunan, atau kendaraan atas nama anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
• Daya Listrik: Penggunaan daya listrik rumah tangga yang tergolong tinggi.
• Penghasilan di Atas UMR/UMK: Adanya anggota keluarga dalam KK yang memiliki gaji terdaftar di atas upah minimum.
Baca Juga: Bansos Tahap 2 Masih Berlangsung, Tahap 3 Menunggu SI dan 5 Bantuan Lainnya Siap Disalurkan
KPM yang terdeteksi berada pada Desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai kelompok masyarakat mampu, sehingga penyaluran bantuan sosialnya akan dihentikan secara otomatis oleh sistem.
Bagi KPM yang secara ekonomi tergolong tidak mampu tapi desilnya terbaca tinggi di sistem, terdapat dua jalur pengajuan pembaruan data:
Cara 1: Mengajukan Langsung ke Desa/Kelurahan
Datangi kantor desa/kelurahan setempat.
Minta petugas operator SIKS-NG untuk melakukan usulan perbaikan data dan pengecekan tingkat kelayakan bansos.
Baca Juga: Cek Saldo Bansos di Wilayah Jabar, KPM Pemilik KKS Baru dan Lama Masuk Dana Rp750 Ribu
Cara 2: Mandiri Lewat Aplikasi "Cek Bansos"
Pengajuan mandiri disarankan dilakukan pada masa sanggah awal bulan (antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya):
• Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Google Play Store.
• Buat akun baru dengan mengisi data KTP/KK yang valid serta mengunggah foto dokumen yang diminta.
• Setelah akun diverifikasi dan disetujui, masuk ke menu Profil.
• Cek keterangan desil yang tertera. Jika desil berada di angka tinggi (6–10), klik tombol Request Pembaruan Data.
Bagi KPM yang bantuan sosialnya masih cair lancar (meskipun berada di Desil 3 atau 4), sangat dilarang untuk menekan request pembaruan data dengan harapan ingin menurunkan desil ke angka 1.
Baca Juga: Liga Jasa Keuangan 2026 Resmi Bergulir, bank bjb Dorong Kolaborasi Lewat Olahraga
Tindakan ini justru berpotensi memicu pemutakhiran ulang oleh sistem yang menyebabkan bansos terhenti.
Jika proses pembaruan data berhasil dan desil turun ke kategori rendah (Desil 1–4), bantuan tidak langsung cair otomatis.
KPM harus mengajukan kembali usulan bansos melalui desa/kelurahan agar ditindaklanjuti oleh operator setempat.
Bagi KPM yang sudah menerima kartu KKS penerbitan baru namun saldonya tak kunjung terisi, lakukan langkah berikut:
• Segera koordinasikan dengan Pendamping PKH atau Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan.
• Mintalah bansos untuk mengecek status kepesertaan. Langkah ini penting untuk mengetahu apakah data Anda masih aktif atau justru telah ter-exclude (dikeluarkan dari kepesertaan) akibat perubahan kriteria kelayakan.***
Editor : Mutia Tresna Syabania