RADAR BOGOR– Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi menerbitkan surat instruksi tertulis bernomor 2243/3/BS.01.00/8/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga alokasi Juli hingga September 2026.
Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota se-Indonesia ini mempertegas dimulainya penyaluran dana bansos secara masif di berbagai wilayah.
Dilansir dari kanal akun YouTube Info Bansos, di bawah ini merupakan rangkuman kabar terbaru terkait bantuan sosial:
Berdasarkan surat resmi Kemensos merujuk data Standing Instruction (SI), target penyaluran program sembako/BPNT mencakup 12.721.033 KPM, sedangkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan untuk 7.466.671 KPM.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026 Lewat Website Cek Bansos
Rincian sebaran kuota daerah tercatat di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Bogor (237.154 KPM BPNT & 129.111 KPM PKH), Brebes (165.795 KPM BPNT & 88.300 KPM PKH), Jember (167.828 KPM BPNT & 75.089 KPM PKH), Aceh Utara, Medan, hingga Lombok Timur.
Pemerintah menegaskan aturan penting mengenai masa transaksi saldo KKS. Penerima manfaat diberikan batas waktu maksimal 30 hari sejak dana dipindahbukukan ke rekening KKS untuk mencairkan bantuan.
Jika melewati batas 30 hari dana tidak ditarik, maka saldo berisiko ditarik kembali ke kas negara. Sementara di lapangan, bukti transaksi penarikan di Bank BSI (Rp1.200.000), BRI (Rp600.000 di Poso), serta dana PIP jenjang SD (Rp450.000) terpantau mulai aktif ditarik KPM per 5 Agustus 2026.
Baca Juga: Tips Penarikan Saldo KKS agar Tidak Terpotong dan Cara Cek Sebelum ke ATM
Mengingat proses transfering dilakukan secara bertahap, KPM diimbau tidak bolak-balik mengecek kartu KKS ke ATM secara berulang agar pita magnetik kartu tidak aus atau tertelan.
KPM disarankan memanfaatkan aplikasi mobile banking seperti BRImo atau Beyond BSI, serta berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk memastikan status nama pada BNBA di aplikasi SIKS-NG.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Info Bansos