Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Terus Cair, Jutaan KPM Masih Menunggu Giliran

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 11:27 WIB
BANSOS : Para KPM bantuan sosial mendapatkan pengarahan petugas. (Kemensos RI)
BANSOS : Para KPM bantuan sosial mendapatkan pengarahan petugas. (Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kategori Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan sembako untuk periode Juli–September 2026 terus berlangsung. 

Pemerintah menargetkan, seluruh proses pencairan kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) dapat diselesaikan sepanjang Agustus 2026.

Hingga awal Agustus, jutaan penerima telah menerima bantuan. 

Baca Juga: Badai PHK Belum Selesai, 149 Pekerja di Kota Bogor Kena Dampak

Namun, masih ada sebagian KPM yang menunggu proses penyaluran karena pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu, 5 Agustus 2026. 

Keterangan itu kemudian disampaikan kembali melalui siaran pers resmi Kemensos pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut Gus Ipul, hingga saat ini bantuan PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta KPM. 

Sementara itu, bantuan sembako atau BPNT telah diterima oleh lebih dari 12 juta KPM. 

Pemerintah optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah hingga seluruh target penyaluran kepada lebih dari 18 juta penerima dapat dituntaskan pada Agustus.

Data Penerima Terus Diperbarui Setiap 3 Bulan

Saifullah Yusuf menjelaskan, proses penyaluran bansos saat ini menggunakan data terbaru yang dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

Pembaruan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.

Ia menerangkan, perubahan data penerima merupakan hal yang wajar karena kondisi sosial masyarakat terus bergerak. 

Baca Juga: Bongkar Sisi Gelap dan Kejayaan The Special One, Netflix Siap Rilis Serial Dokumenter Mourinho

Dalam proses pemutakhiran, terdapat penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, ada yang meninggal dunia, berpindah domisili, menikah, mengalami perubahan kondisi ekonomi, maupun ditemukan kesalahan data sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

"Penerima harus tepat sasaran," ungkapnya.

Lebih dari 18 Juta KPM Terima BPNT, PKH Capai 10 Juta Penerima

Berdasarkan data terbaru Kemensos, sebanyak 15.215.415 KPM penerima bantuan sembako dari triwulan sebelumnya tetap menerima bantuan pada triwulan III. 

Selain itu, terdapat 3.043.419 KPM baru yang memperoleh pengalihan bantuan sehingga total penerima BPNT atau bantuan sembako mencapai 18.258.834 KPM.

Sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 8.359.853 KPM melanjutkan kepesertaan dari triwulan II. 

Pemerintah juga mengalihkan, bantuan kepada 1.641.900 KPM lainnya sehingga jumlah penerima PKH pada triwulan III mencapai 10.001.753 keluarga.

Ada Penerima yang Dicoret, Termasuk Terindikasi Game Online Terlarang

Kemensos juga mengungkapkan, adanya sejumlah penerima bantuan yang tidak lagi memperoleh bansos pada penyaluran triwulan III. 

Pengalihan dilakukan karena berbagai alasan, mulai dari peningkatan tingkat kesejahteraan (desil), tidak lagi memenuhi persyaratan, telah lulus atau graduasi dari program.

Selain itu meninggal dunia, mengundurkan diri, hingga alasan administratif lainnya.

Selain itu, pemerintah turut menangguhkan penyaluran bantuan kepada KPM yang diduga melakukan transaksi game online terlarang.

Baca Juga: Usai Status KPM SI, Bansos PKH BPNT Tahap Ketiga Cair Bertahap 1-3 Hari Kerja ke KKS

Saifullah Yusuf menjelaskan, identifikasi tersebut mengacu pada data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Saat ini, Kemensos masih melakukan pendalaman dan verifikasi sebelum mengambil keputusan akhir terhadap penerima yang terindikasi.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa penerima bansos secara sengaja menggunakan atau terlibat dalam aktivitas game online terlarang.

Terutama, setelah pemerintah sebelumnya memberikan peringatan pada 2025, maka bantuan akan dihentikan dan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih berhak menerima manfaat. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
bantuan sosial bpnt kpm bansos pkh