RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap, hasil analisis terbaru terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan hasil analisis, sebanyak 1,49 juta KPM masuk dalam daftar penerima bansos yang terindikasi bertransaksi game online terlarang.
Angka ini melonjak tajam dibandingkan temuan pada 2025 yang mencatat hampir 600 ribu KPM.
Pemerintah Lakukan Penangguhan Sementara Penyaluran Bansos
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, peningkatan jumlah penerima bansos yang terindikasi game online terlarang menjadi perhatian serius pemerintah.
Baca Juga: Persiapan Touring Jauh! Jangan Cuma Gas, Ini Daftar Perkakas yang Wajib Ada di Bagasi Motor Anda
Menurutnya, bantuan sosial merupakan program negara yang ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan tujuan pemberian bantuan.
Saifullah Yusuf menjelaskan, berdasarkan data terbaru dari PPATK terdapat sekitar 1,49 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi melakukan transaksi game online terlarang.
Jumlah tersebut meningkat cukup tajam, kata dia, dibandingkan hasil pemantauan pada tahun sebelumnya.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Kemensos memutuskan untuk menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial kepada penerima yang masuk dalam daftar indikasi.
Kebijakan itu diberlakukan selama proses verifikasi masih berlangsung.
Verifikasi Dilakukan Sebelum Penetapan Sanksi
Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah tidak akan langsung mencabut status penerima Bansos hanya berdasarkan data awal.
Seluruh informasi, akan diverifikasi secara menyeluruh agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kami cek lagi agar sesuai kondisi lapangan," jelasnya.
Ia menjelaskan, apabila hasil verifikasi membuktikan adanya unsur kesengajaan dan pelanggaran yang dilakukan secara berulang, maka hak sebagai penerima bantuan sosial akan dicabut.
Baca Juga: Bongkar Sisi Gelap dan Kejayaan The Special One, Netflix Siap Rilis Serial Dokumenter Mourinho
Selanjutnya, alokasi Bansos tersebut akan dialihkan kepada masyarakat lain yang dinilai lebih berhak menerima.
Menurutnya, langkah verifikasi menjadi bagian penting untuk menghindari kesalahan dalam penjatuhan sanksi sekaligus menjaga akurasi data penerima bantuan sosial.
Pengawasan Penyaluran Bansos Akan Diperkuat
Kemensos menegaskan proses penyaluran bantuan sosial harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, koordinasi dengan PPATK akan terus diperkuat sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan bantuan negara.
Pemerintah berharap evaluasi terhadap 1,49 juta penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial di Indonesia.
Dengan proses verifikasi yang komprehensif, bantuan diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan digunakan sesuai tujuan program, yakni membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti