RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 terus berlangsung secara bertahap di berbagai daerah. Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan dalam konferensi pers Kementerian Sosial pada 6 Agustus 2026, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan untuk periode Juli hingga September 2026.
Meski demikian, proses penyaluran belum selesai sepenuhnya sehingga masih banyak KPM yang belum mendapati saldo masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Kamis, 6 Agustus 2026, pemerintah menargetkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 kepada lebih dari 18 juta KPM dapat diselesaikan sepanjang Agustus 2026. Karena pencairan dilakukan secara bertahap, perbedaan waktu masuknya bantuan di setiap daerah masih mungkin terjadi.
Baca Juga: Kirab Merah Putih Digelar Pekan Ini, Arak 5 Bendera Raksasa dari Otista Bogor hingga Pusdikzi
Kondisi tersebut juga terlihat dari perkembangan status pada aplikasi SIKS-NG yang belum seragam antarwilayah maupun antarbank penyalur.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 Sudah Menjangkau Jutaan KPM
Hingga awal Agustus 2026, realisasi penyaluran menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
Untuk bantuan PKH, dana telah tersalurkan kepada lebih dari 7 juta KPM dari total sasaran nasional. Sementara itu, bantuan BPNT atau Program Sembako sudah diterima oleh lebih dari 12 juta KPM.
Baca Juga: Kisah Nafi Annisa, Single Parent Tuna Wicara Berjuang Menopang Ekonomi Keluarga Lewat Lapak Sushi
Di lapangan, proses pencairan masih berlangsung secara bertahap sehingga belum seluruh penerima memperoleh saldo pada waktu yang sama.
Apabila saldo KKS masih kosong atau bantuan belum masuk, kondisi tersebut masih menjadi bagian dari mekanisme penyaluran yang dilakukan secara bertingkat sesuai proses administrasi masing-masing bank penyalur.
Status administrasi pada aplikasi SIKS-NG juga masih mengalami perubahan. Sebagian besar data PKH telah berada pada status SI (Standing Instruction), sedangkan pada BPNT di sejumlah wilayah masih terdapat data yang kembali berada pada tahap SPM sebagai bagian dari proses penyaluran.
Baca Juga: Dana PIP Rp1,8 Juta Mulai Cair, Begini Nasib KPM Bansos PKH BPNT Tahap 3 per 6 Agustus
“Status pada aplikasi SIKS-NG terpantau bervariasi, sebagian besar PKH sudah SI atau Standing Instruction, sementara BPNT sebagian bergeser kembali ke status SPM,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Data Terbaru Kuota Penerima BPNT dan PKH Triwulan Ketiga
Pemutakhiran data penerima bantuan dilakukan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui setiap tiga bulan. Hasil pembaruan tersebut menghasilkan komposisi penerima baru maupun penerima yang melanjutkan bantuan dari triwulan sebelumnya.
Bansos Sembako (BPNT)
- KPM yang melanjutkan dari triwulan kedua: 15.215.415 KPM
- KPM hasil pengalihan atau pergantian data: 3.043.419 KPM
- Total penerima BPNT triwulan ketiga: 18.258.834 KPM
Program Keluarga Harapan (PKH)
- KPM yang melanjutkan dari triwulan kedua: 8.359.853 KPM
- KPM hasil pengalihan atau pergantian data: 1.641.900 KPM
- Total penerima PKH triwulan ketiga: 10.001.753 KPM
Baca Juga: Santri Ecopreneur Dibuka Gratis di Bogor, Siapkan Generasi Pengusaha Berbasis Lingkungan
Data tersebut menunjukkan adanya pembaruan penerima bantuan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data sosial yang dilakukan secara berkala.
Penyebab Sebagian KPM Dialihkan atau Ditangguhkan
Perubahan data penerima pada triwulan ketiga tidak hanya disebabkan oleh penambahan penerima baru, tetapi juga karena adanya evaluasi terhadap KPM yang sebelumnya telah menerima bantuan.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab pengalihan maupun penangguhan bantuan antara lain:
- Terjadi perubahan tingkat kesejahteraan atau desil sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima.
- KPM telah dinyatakan graduasi atau mampu secara ekonomi sehingga bantuan dihentikan.
- Terjadi perpindahan domisili yang memengaruhi validitas data kependudukan.
- Penerima dilaporkan meninggal dunia, belum ditemukan saat proses validasi, atau mengundurkan diri secara mandiri.
- Adanya hasil pencocokan data yang menunjukkan indikasi aktivitas transaksi game online terlarang, sehingga bantuan ditangguhkan sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Kebakaran Bromo Meluas, 51 Hektare Lahan Terbakar hingga Masuk Wilayah Malang
Pemutakhiran tersebut dilakukan agar data penerima bantuan tetap sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru.
Bantuan Beras 30 Kg Dijadwalkan Mulai Diluncurkan 17 Agustus 2026
Selain bantuan reguler PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan penyaluran bantuan pangan berupa beras.
Skema yang disiapkan adalah pemberian 10 kilogram beras setiap bulan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, sehingga setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi 6 Agustus 2026, KKS Lama dan Baru Mulai Terima Saldo
Peluncuran program tersebut direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Mekanisme distribusinya dibagi menjadi dua pola, yaitu:
- Melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) bagi daerah yang sudah siap beroperasi.
- Melalui kantor desa, kantor kelurahan, atau titik distribusi komunitas lainnya untuk wilayah yang Kopdesnya belum aktif.
Sasaran bantuan beras ini ditujukan kepada KPM yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4sesuai hasil pemutakhiran data.
Imbauan bagi KPM Selama Menunggu Pencairan
Selama proses penyaluran masih berlangsung, KPM disarankan melakukan pengecekan saldo melalui layanan digital bank penyalur agar tidak perlu berulang kali datang ke ATM atau agen bank.
Baca Juga: Bogor Masuk! Ini Wilayah dengan Kuota Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Terbanyak
Beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan antara lain:
- BRImo untuk nasabah Bank BRI.
- Wonder BNI untuk nasabah Bank BNI.
- Livin’ by Mandiri untuk nasabah Bank Mandiri.
- Aplikasi BSI Mobile bagi KPM yang menerima penyaluran melalui Bank Syariah Indonesia.
Selain itu, KPM juga dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing apabila membutuhkan informasi terbaru mengenai perkembangan penyaluran bantuan atau status administrasi penerima.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Diary bansos