Mohon Maaf, Bansos Tahap 3 Dialihkan Jika KPM Masuk 3 Kriteria Ini

Asep Suhendar • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:10 WIB
Ilustrasi kartu KKS untuk mencairkan bansos tahap ketiga. (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi kartu KKS untuk mencairkan bansos tahap ketiga. (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026 telah dimulai secara bertahap pada Agustus 2026 ini.

Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, pemerintah telah menyalurkan BPNT ke lebih 12 juta penerima manfaat untuk periode Juli, Agustus, September 2026 ini.

Kendati demikian, ada beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Bantuan sosial tahap ketiga akan dialihkan pemerintah kepada masyarakat yang dinilai lebih layak. 

Baca Juga: Gempa M 3,4 Guncang Kabupaten Bogor Dini Hari, BMKG Catat Tiga Gempa Susulan

Lantas, siapa saja KPM yang bantuannya akan dialihkan pada tahun 2026? Cek penjelasannya di bawah ini. 

Sedikit ada tiga kriteria penerima bantuan yang bansos tahap ketiganya akan dialihkan, yaitu sebagai berikut:

1. Desil KPM Bansos Naik 

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial di tahun 2026 ini berdasarkan kelompok desil masyarakat. 

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Telah Disalurkan ke Lebih 12 Juta KPM, Ini Cara Cek Penerima dan Saldo Bantuan Sosial

Masyarakat yang masuk ke dalam desil rendah, yaitu satu sampai empat memiliki kesempatan besar untuk menjadi penerima bantuan. 

Sementara itu, masyarakat yang berada di desil tinggi, yaitu lima sampai sepuluh tidak berhak untuk menerima bansos dari pemerintah di tahun ini.

Oleh karena itu, jika KPM desilnya naik, maka besar kemungkinan bantuan sosial miliknya akan dialihkan kepada masyarakat yang desilnya lebih rendah. 

Baca Juga: Kabar Bansos Tahap 3: PKH BPNT Telah Disalurkan ke Jutaan KPM

2. Tidak Memenuhi Kriteria Lagi

Bansos juga akan dialihkan bagi masyarakat yang dinyatakan telah tidak masuk lagi ke dalam kriteria penerima bantuan. 

Salah satunya memiliki lebih dari sertifikat tanah dan kendaraan pribadi roda empat yang dinilai dengan harganya cukup mahal. 

Selain itu, masih ada hal lain yang bisa menyebabkan penerima bansos tidak lagi masuk ke dalam kriteria penerima bantuan. 

Baca Juga: Total 24 Orang Dilarikan ke Puskesmas Dramaga Bogor, Sample MBG Diperiksa

3. Sudah Graduasi 

Masyarakat yang telah dinyatakan graduasi baik mandiri atau berdasarkan sistem, maka bantuan sosialnya akan dialihkan oleh pemerintah kepada KPM baru. 

Graduasi sendiri adalah istilah yang diberikan kepada penerima manfaat yang sudah mandiri secara ekonomi sehingga tidak lagi membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube Diary bansos
bantuan sosial bpnt bansos