Mohon Maaf, Bansos Tahap 3 Ditangguhkan Jika KPM Teridentifikasi Ini

Asep Suhendar • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 08:15 WIB
Ilustrasi KPM bansos yang bantuannya ditangguhkan. (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi KPM bansos yang bantuannya ditangguhkan. (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Pemerintah dikabarkan akan menangguhkan pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026 jika penerimaan manfaat masuk ke dalam kategori berikut ini. 

Penangguhan pencairan bansos seperti PKH atau BPNT tersebut disebabkan KPM telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, salah satu penyebab bantuan ditangguhkan yaitu KPM teridentifikasi melakukan transaksi pada permainan game online terlarang. 

Baca Juga: Ajax vs Shelbourne 3-1: Maarten Paes Gemilang, Godts Cetak Gol Cepat

Oleh karena itu, pastikan anggota keluarga dalam satu KK tidak terlihat dalam game online terlarang tersebut. 

Berdasarkan informasi terbaru menyebutkan bahwa ada satu juta lebih penerima manfaat yang dinyatakan teridentifikasi melakukan game online terlarang tersebut. 

Bukan hanya PKH dan BPNT, masyarakat yang teridentifikasi melakukan tindakan terlarang tersebut juga berasal dari penerima PBI JK.

Baca Juga: Mohon Maaf, Bansos Tahap 3 Dialihkan Jika KPM Masuk 3 Kriteria Ini

"Meliputi penerima PKH, BPNT dan KIS PBI ya," ucap narator kanal YouTube Diary Bansos. 

Lantas, apa yang harus dilakukannya jika KPM teridentifikasi melakukan pelanggaran tersebut? Berikut penjelasannya. 

Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada penerima manfaat untuk melakukan klarifikasi atau pembelaan jika terdapat kekeliruan data atau penyalahgunaan akun.

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Telah Disalurkan ke Lebih 12 Juta KPM, Ini Cara Cek Penerima dan Saldo Bantuan Sosial

Selain itu, penerima manfaat juga akan dibina dan diberikan peringatan keras agar tidak melakukan transaksi ilegal tersebut. 

Jika hasil proses verifikasi menyatakan penerima bansos melakukan pelanggaran tidak berat atau ada kekeliruan, maka masa penangguhan pencairan bansos akan dihentikan.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube Diary bansos
bpnt kpm bansos pkh