KPM Bansos PKH Tahap 3 Bergembira, Saldo Masuk KKS Mandiri Per 7 Agustus 2026

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 09:50 WIB
Ilustrasi KPM bansos BPNT Komplementer Juni 2026. (Foto: desasawahan.gunungkidulkab.go.id)
Ilustrasi KPM bansos BPNT Komplementer Juni 2026. (Foto: desasawahan.gunungkidulkab.go.id)

RADAR BOGOR - Memasuki Jumat pagi, 7 Agustus 2026, kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos. 

Laporan pencairan bansos PKH Tahap 3 (alokasi Juli–September 2026) terpantau makin ramai, khususnya bagi para pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerbitan Bank Mandiri.

"Meskipun empat Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri) telah memulai proses transfer bansos secara bertahap, per hari ini dominasi penarikan saldo terpantau signifikan di wilayah Sumatra Utara dan sekitarnya melalui aplikasi Livin' by Mandiri," ujar narator dalam YouTube Diary Bansos. 

Baca Juga: Info Data KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Bantuan Beras 30 Kg Segera Rilis

Beberapa KPM bansos melaporkan nominal dana PKH Tahap 3 yang bervariasi sesuai komponen keluarga yang dimiliki:

• Wilayah Tanah Karo, Sumatra Utara (KKS Bank Mandiri): Saldo masuk sebesar Rp875.000.

• Wilayah Provinsi Sumatra Utara (KKS Bank Mandiri): Saldo masuk sebesar Rp1.100.000, Rp1.125.000, dan Rp450.000 per 7 Agustus 2026.

UPDATE PENCAIRAN PKH TAHAP 3                

• Bank Penyalur Utama: Bank Mandiri (Dominan per 7 Ags 2026)    

• Bank Lainnya: BRI, BNI, dan BSI (Masih berjalan bertahap)

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Keluarga The Nice Funtastic Park, Ada Mini Zoo hingga Rainbow Slide

• Batas Transaksi: Maksimal 30 Hari sejak saldo masuk      

KPM diimbau untuk segera mentransaksikan atau menarik dana yang sudah masuk ke rekening KKS.

Pemerintah menetapkan batas waktu transaksi maksimal 30 hari sejak dana mengendap di rekening bansos. 

Jika saldo bansos tidak diambil, dana berisiko dikembalikan ke kas negara.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos kks pkh