Hari Ini, 1,4 Juta KPM Dibekukan dari Pencairan Bansos Tahap 3 PKH, BPNT dan KIS PBI

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:16 WIB
Ilustrasi KPM bansos ditangguhkan pencairannya. (Instagram @dinsos.jabar)
Ilustrasi KPM bansos ditangguhkan pencairannya. (Instagram @dinsos.jabar)

RADAR BOGOR - Pada penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026 ini, Kemensos mencatat lonjakan signifikan terkait data KPM yang ditangguhkan bantuannya.

Sebanyak 1,4 juta KPM (meningkat dari 600 ribu KPM pada tahun 2025) dibekukan sementaranya akibat teridentifikasi indikasi penyalahgunaan dana, termasuk top-up game online terlarang dan penggunaan di luar ketentuan program.

"Penangguhan ini berlaku baik bagi penerima bansos PKH, BPNT, maupun peserta KIS PBI," jelas narator dalam YouTube Diary Bansos.

Baca Juga: KPM Bansos PKH Tahap 3 Bergembira, Saldo Masuk KKS Mandiri Per 7 Agustus 2026

Bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan transaksi game online terlarang atau penyalahgunakan dana, pemerintah memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi melalui Berita Acara Sanggahan:

• Koordinasi ke Desa/Kelurahan: Temui Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan atau Pendamping Sosial PKH setempat.

• Pengisian Berita Acara: Mengisi dan menandatangani formulir sanggahan resmi di atas meterai.

• Upload Foto Rumah (Geotagging): Proses sanggahan kini diwajibkan melampirkan/mengunggah foto kondisi rumah KPM terbaru yang dilengkapi time-stamp (tanggal/waktu) dan koordinat geotagging ke sistem SIKS-NG.

Pemerintah mengingatkan agar dana bantuan sosial dimanfaatkan secara bijak:

Baca Juga: Triumph Thruxton 400, Motor Cafe Racer Retro Bermesin 398 cc dengan Fitur Modern

• Bansos BPNT (Sembako): Khusus untuk pemenuhan gizi pangan keluarga (karbohidrat, protein hewani/nabati, vitamin, dan mineral).

• Bansos PKH: Untuk pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan anak/ibu hamil, operasional pendidikan siswa sekolah, serta kesejahteraan lansia atau penyandang d ogisabilitas berat.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt KIS PBI kpm bansos pkh