RADAR BOGOR - Memasuki minggu pertama bulan Agustus 2026, gelombang pencairan bantuan sosial (bansos)kembali terpantau di berbagai daerah.
Laporan penarikan dana tunai mulai membanjiri KPM bansos pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI, baik untuk KKS penerbitan lama, KKS baru, maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Meskipun status di portal aplikasi belum sepenuhnya berubah secara serentak, transaksi masuk di rekening KKS membuktikan pemindahbukuan (transferring) dari bank penyalur bansos sedang berlangsung secara bertahap," jelas narator dalam YouTube Arfan Saputra Channel.
Baca Juga: Jadwal Gelombang Bansos Tahap 3 di Empat Bank Himbara Agustus-September 2026
Beberapa laporan penarikan saldo bansos yang berhasil terkonfirmasi dari para penerima manfaat meliputi:
1. PKH Component Balita + SD (KKS BRI Lama 2021):
Terpantau penarikan dana sebesar Rp975.000 (Rincian: Komponen Balita Rp750.000 + Anak SD Rp225.000). Kasus ini dialami KPM PKH Validasi Sistem yang kartu lamanya kembali terisi saldo.
2. PKH Tahap 3 & Validasi KKS Baru (Wilayah Lombok & Lainnya):
Beberapa KPM melaporkan penarikan saldo PKH Tahap 3 dengan nominal Rp950.000 hingga Rp980.000.
3. BPNT / Program Sembako (KKS BRI Baru):
Pencairan dana bantuan pangan sembako sebesar Rp600.000 sukses ditarik tunai oleh pemegang KKS BRI baru.
Baca Juga: PIP Termin 2 Cair Rp1,8 Juta di KIP BRI dan BNI, Cek Progres PKH BPNT Tahap 3
4. Bantuan PIP / KIP Anak Sekolah (SD):
Terpantau saldo bantuan PIP untuk jenjang SD dicairkan sebesar Rp445.000 - Rp450.000 melalui KIP BRI.
Banyak KPM merasa ragu mengecek ATM karena status periode di portal resmi atau aplikasi Cek Bansos belum memperbarui keterangan ke periode terbaru.
Hal ini tergolong wajar karena:
• Pembaruan Data Berkelanjutan: Pembaruan sistem aplikasi terkadang mengalami lag atau keterlambatan sinkronisasi dibandingkan dengan proses pemindahbukuan riil di perbankan.
• Hasil Validasi Sistem: Bagi KPM bansos yang KKS lamanya mendadak terisi, dana tersebut merupakan hasil pengisian kuota kosong (validasi sistem) oleh Kementerian Sosial untuk menggantikan KPM yang telah graduasi.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel