Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair bagi KPM yang Baru Mengajukan Sanggahan? Ini Penjelasannya

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Ilustrasi KPM yang melakukan sanggah untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT (Komdigi)
Ilustrasi KPM yang melakukan sanggah untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT (Komdigi)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) merilis surat edaran tertanggal 4 Agustus 2026 mengenai instruksi pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 3 (alokasi Juli, Agustus, dan September 2026).

Dikutip dari YouTube Klik Bansos, status penyalurannya per 31 Juli 2026 telah Standing Instruction (SI), sehingga puluhan juta KPM sudah mulai menerima bantuan.

Namun, di tengah kabar gembira ini, tercatat sebanyak 1.494.652 KPM mengalami penangguhan pencairan (status exclude).

Baca Juga: Aki Motor Baru Cepat Soak atau Tekor? Cek 3 Penyebab Utama Ini

"Jadi berdasarkan evaluasi pemerintah, status exclude ini kebanyakan muncul karena bansos dianggap tidak digunakan sesuai peruntukkannya," ungkap narator YouTube tersebut.

Penyebab utamanya adalah indikasi transaksi game online terlarang berdasarkan data PPATK atau adanya perubahan status ekonomi (seperti anggota keluarga menjadi ASN/PPPK).

Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair Bagi KPM yang Baru Lakukan Sanggahan?

Baca Juga: Cantik dan Legit! Chef Rudi Choirudin Bagikan Resep Kue Kemayu yang Kenyal dan Lembut

Bagi KPM yang merasa tuduhan tersebut keliru dan baru saja mengajukan sanggahan, pertanyaan utamanya adalah, "Kapan dana bantuan tersebut bisa dicairkan?".

Jawabannya adalah pada penyaluran tahap 4 mendatang.

Bantuan bagi KPM yang ditangguhkan tidak langsung cair di tahap 3 ini, melainkan harus melewati tahapan verifikasi ulang terlebih dahulu oleh Kemensos.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 Cair, Tapi 1,4 Juta KPM Dicoret? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Jika berkas sanggahan disetujui, kepesertaan bansos Anda akan dipulihkan dan saldonya bakal disalurkan pada gelombang/tahap berikutnya.***

Editor : Robecca Sesaria
Sumber : Youtube Klik Bansos
bantuan sosial cek bansos tahap ketiga kpm PKH BPNT