RADAR BOGOR - Status penyaluran bansos tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menunjukan progres yang cukup positif.
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Chennal, per hari ini Jumat, 7 Agustus 2026 menunjukan bahwa penyaluran kuartal ketiga sudah memasuki tahapan Standing Instruction (SI).
"Akhirnya status bansos triwulan ketiga atau tahap tiga di empat bank penyalur status saat ini semuanya sudah SI," ucap narator kanal Youtube tersebut.
Baca Juga: Manajemen RSUD Kota Bogor Masih Dibayangi Beban Operasional, Direksi Baru Diminta Terus Berbenah
Keterangan SI yang muncul pada aplikasi SIKS-NG menunjukan bahwa sudah ada perintah dari Kemensos kepada bank penyalur untuk segera mentransfer saldo ke rekening KKS setiap KPM.
Oleh karena itu, para pemiilik KKS, baik yang baru atau lama tidak ada salahnya untuk mengecek saldo bantuan sosial yang mereka dapatkan secara berkala.
Proses pengecekan bisa dilakukan menggunakan mesin ATM, agen layanan bank, dan aplikasi mobile banking di handphone-nya masing-masing.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair bagi KPM yang Baru Mengajukan Sanggahan? Ini Penjelasannya
Kali ini akan dijelaskan cara cek saldo bansos melalui aplikasi mobile banking, yaitu sebagai berikut:
- Unduh aplikasi mobile banking sesuai jenis bank yang digunakan melalui Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun dengan mengikuti instruksi pada aplikasi.
- Silahkan login menggunakan username dan password.
- Pilh menu "Rekeningg" atau "Informasi Saldo" pada menu utama aplikasi tersebut.
Baca Juga: Dua Wilayah Ini Jadi Penerima Cukup Besar Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Termin 1
Jika saldo bansos sudah masuk ke KKS, silahkan untuk segera dicairkan sesuai nominal bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Dana bansos seperti PKH atau BPNT bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhann pokok, seperti pangan, biaya kesehatan dan pendidikan penerima manfaat.
Uang bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal tidak diperbolehkan termasuk transaksi game online terlarang, karena bisa membuat dana bantuan pada tahap berikutnya bisa ditangguhkan.
Baca Juga: Daftar Terbaru Wilayah yang Sudah Cair Bansos PKH Tahap 3 2026, Cek Daerahmu
Selain itu, potensi dicoret dari kepesertaan penerima bansos bisa saja terjadi apabila dana bantuan sosial dipergunakan tidak sebagaimana mestinya.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube SUKRON CHANNEL