RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 terus menunjukkan perkembangan di berbagai daerah. Proses pencairan masih berlangsung secara bertahap melalui bank penyalur sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima dana pada waktu yang berbeda sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Jumat, 7 Agustus 2026, bahwa hingga awal Agustus 2026, proses penyaluran telah mencakup lebih dari 7 juta KPM penerima PKH dan lebih dari 12 juta KPM penerima BPNT. Saat ini, sebagian besar penyaluran memasuki tahap pendebetan saldo oleh perbankan untuk gelombang pertama dan gelombang kedua.
Baca Juga: Kebakaran Lahap 1 Hektare Alun-Alun Barat Suryakencana, Jalur Pendakian TNGGP Ditutup Sementara
Karena dilakukan secara bertahap, munculnya laporan dari sejumlah KPM yang telah menerima saldo merupakan bagian dari mekanisme penyaluran dan tidak berarti seluruh wilayah telah selesai dicairkan.
Bagi masyarakat yang mendapati saldo masuk ke rekening KKS, penting untuk mengetahui bahwa dana tersebut tidak selalu berasal dari penyaluran tahap 3 reguler. Masih terdapat proses penyaluran susulan tahap sebelumnya yang berjalan bersamaan sehingga perlu dibedakan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Perbedaan Saldo Tahap 2 Susulan dan Tahap 3 Reguler
Secara umum terdapat dua jenis pencairan yang masih berlangsung pada awal Agustus 2026, yaitu:
- Tahap 2 Susulan. Penyaluran ini ditujukan kepada KPM yang baru menerima KKS pada April atau Mei 2026 maupun KPM lama yang baru lolos proses validasi sehingga bantuan tahap sebelumnya baru dapat dipindahbukukan ke rekening.
- Tahap 3 Reguler. Bantuan ini diperuntukkan bagi KPM yang telah menyelesaikan penyaluran tahap 2 dan kini menerima alokasi bantuan untuk periode Juli hingga September 2026.
Baca Juga: Sensasi Ikan Bakar Khas Manado di RM Queen Fish, Makan Nasi dan Lauk Bisa Tambah Sepuasnya
“Diterima oleh KPM rutin yang sudah menyelesaikan penyaluran tahap 2, di mana saldo yang masuk di awal Agustus ini murni merupakan jatah tahap 3,” jelas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Perbedaan tersebut menjadi penting karena nominal yang diterima maupun waktu pencairannya dapat berbeda tergantung riwayat penyaluran masing-masing KPM.
Sejumlah Daerah Sudah Melakukan Penarikan Dana
Di lapangan, sejumlah KPM telah berhasil melakukan penarikan bantuan melalui bank penyalur.
Baca Juga: Tak Hanya Bersinar di Layar Kaca, Prilly Latuconsina Sukses Bangun Karier di Dunia Bisnis
Beberapa transaksi yang tercatat antara lain penarikan melalui Bank BNI di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan nominal Rp600.000 dan Rp750.532.
Sementara itu, di Kabupaten Lampung Selatan, penarikan melalui Bank BRI juga telah berhasil dilakukan dengan nilai Rp225.000 untuk komponen PKH.
Masuknya dana di sejumlah wilayah tersebut menunjukkan bahwa proses pencairan masih terus bergerak secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing bank penyalur.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair di Bank Mandiri, 1,4 Juta KPM Ditangguhkan Akibat Game Online Terlarang
Estimasi Jadwal Gelombang Pencairan Berdasarkan Bank Penyalur
Bagi KPM yang belum menerima saldo, masih terdapat beberapa gelombang pencairan yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Bank BNI
- 10 Agustus 2026
- 21 Agustus 2026
- 7 September 2026
Bank BRI
- 24 Agustus 2026
- 4 September 2026
- 15 September 2026
Baca Juga: Polres Bogor dan BMSN Perkuat Sinergi, Kompak Tangkal Hoaks dan Hadirkan Informasi Akurat
Bank BSI
- 16 Agustus 2026
- 13 September 2026
- 20 September 2026
Bank Mandiri
- 9 Agustus 2026
- 1 September 2026
Jadwal tersebut merupakan estimasi proses pendebetan saldo sehingga waktu masuknya bantuan ke rekening masing-masing KPM dapat berbeda bergantung pada proses administrasi dan penyelesaian di bank penyalur.
Baca Juga: Saldo Bansos PKH Tahap 3 Masuk Lagi, KKS Mandiri Dominan di 30 Wilayah Ini
Penyebab Sebagian KPM Desil 1-4 Belum Lagi Menerima Bansos
Selain perkembangan pencairan, terdapat pula pembahasan mengenai penghentian bantuan bagi sebagian KPM yang sebelumnya masuk kelompok desil 1 hingga desil 4.
Penonaktifan tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima bantuan.
Dalam proses tersebut, terdapat KPM yang dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan karena terindikasi memiliki anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang terlibat dalam aktivitas game online terlarang, sehingga status kepesertaan bantuan dapat dihentikan sesuai hasil verifikasi administrasi.
Baca Juga: Puskesmas Dramaga Bogor Ungkap Kondisi Terkini Puluhan Pasien Diduga Keracunan MBG
KPM Diimbau Menunggu Sesuai Jadwal Penyaluran
Bagi KPM yang hingga kini belum menemukan saldo masuk ke rekening KKS, kondisi tersebut belum tentu menunjukkan adanya kendala dalam pencairan.
Penyaluran memang dilakukan secara bertahap sehingga setiap wilayah dan bank penyalur memiliki waktu pendebetan yang berbeda.
Oleh karena itu, KPM disarankan menunggu jadwal gelombang sesuai bank penyalur masing-masing dan melakukan pengecekan rekening secara berkala tanpa harus mendatangi ATM setiap hari.
Baca Juga: Suhu Korea Selatan Tembus 42,5°C, Gelombang Panas Resmi Jadi Bencana Nasional
Selama proses penyaluran masih berlangsung, peluang dana masuk ke rekening tetap terbuka hingga seluruh tahapan pencairan selesai.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Info Bansos