Status SI Sudah Aktif, Tapi Kenapa Bansos PKH BPNT Tahap 3 Belum Cair Semua?

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:52 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT untuk KPM (Instagram @kelurahan_jatikramat)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT untuk KPM (Instagram @kelurahan_jatikramat)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026 terus mengalami perkembangan. Berdasarkan informasi terbaru, status kedua program tersebut telah memasuki tahap Standing Instruction (SI) atau status SI di sistem pusat. Meski demikian, proses pencairan masih berlangsung secara bertahap sehingga belum seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana bantuan pada waktu yang sama.

Perubahan status menjadi status SI menandakan bahwa proses administrasi penyaluran telah memasuki tahapan lanjutan sebelum dana diterima oleh penerima manfaat.

Baca Juga: Keluarga Almarhum Yurizal di Bogor Buka Pintu Maaf Atas Komentar Nakes yang Viral

Namun, melansir dari kanal Youtube Sukron Channel pada Jumat, 7 Agustus 2026, kondisi tersebut tidak berarti seluruh rekening KKS langsung terisi saldo secara bersamaan. Penyaluran tetap dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing bank penyalur dan proses validasi yang masih berjalan.

Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 Masih Berlangsung Bertahap

Hingga informasi ini disampaikan, pencairan bansos Tahap 3 baru terpantau berlangsung pada sebagian penerima PKH melalui KKS Bank Mandiri.

Sampai saat ini, realisasi penyaluran Tahap 3 melalui Bank BRI, BNI, dan BSI masih belum banyak dilaporkan oleh para penerima manfaat.

Perbedaan waktu pencairan antarbank merupakan kondisi yang kerap terjadi dalam setiap periode penyaluran.

Baca Juga: Daftar 8 Bansos Siap Cair ke KPM Sebelum 17 Agustus 2026, Cek Sekarang!

Karena itu, KPM yang belum menerima saldo tidak dapat langsung disimpulkan mengalami kendala, mengingat distribusi bantuan masih akan berlangsung secara bertahap hingga akhir September 2026.

KPM Diminta Rutin Mengecek Saldo

Bagi KPM yang menunggu pencairan, pengecekan saldo secara berkala menjadi langkah yang disarankan agar dapat mengetahui perkembangan penyaluran tanpa harus berulang kali datang ke ATM.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking sesuai bank penyalur, mesin ATM, maupun agen layanan perbankan terdekat. Dengan cara tersebut, KPM dapat mengetahui apakah saldo bantuan sudah masuk ke rekening KKS.

Baca Juga: Politeknik Prasetiya Mandiri Bogor Bawa Gerakan Serbukatif ke Perguruan Tinggi

Selain mengecek saldo, penerima bantuan juga dapat memastikan status kepesertaan melalui situs Cek Bansos maupun aplikasi Cek Bansos untuk melihat apakah bantuan periode Juli–September 2026 masih aktif dalam sistem.

Penyebab Sebagian KPM Berstatus Exclude

Selain perkembangan pencairan, terdapat pula KPM yang pada Tahap 3 tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan atau berstatus exclude. Kondisi ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor hasil proses pemutakhiran data dan verifikasi administrasi.

Beberapa penyebab yang disebutkan antara lain:

Baca Juga: Warga Bogor Jangan Lupa Jajan! Pojok Disparekraf Hadirkan Kuliner hingga Produk Kreatif UMKM di CFD

Apabila KPM merasa tidak pernah melakukan aktivitas yang menyebabkan status tersebut muncul, langkah yang dapat ditempuh adalah menyampaikan klarifikasi kepada pendamping sosial atau operator desa maupun kelurahan. 

Klarifikasi tersebut dapat disertai surat pernyataan apabila terdapat dugaan penyalahgunaan identitas oleh pihak lain.

Perubahan Desil Juga Berpengaruh

Status penerima bansos juga dipengaruhi oleh hasil pembaruan data sosial ekonomi. Apabila hasil pendataan menunjukkan perubahan desil ekonomi menjadi lebih tinggi dari batas penerima program, maka KPM berpotensi tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan reguler.

Baca Juga: Bank bjb Raih 5 Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026, Transformasi Digital Perkuat Layanan

Bagi masyarakat yang menilai data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan agar diteruskan dalam proses pendataan berikutnya oleh instansi yang berwenang.

Sementara proses penyaluran Tahap 3 masih berlangsung, KPM yang belum menerima dana diimbau tetap memantau perkembangan status bantuan dan melakukan pengecekan saldo secara berkala.

Mengingat pencairan dilakukan bertahap hingga September 2026, setiap bank penyalur dapat memiliki jadwal realisasi yang berbeda sehingga waktu penerimaan antarwilayah maupun antarbank tidak selalu sama.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
Status SI bpnt Penyaluran Bantuan Sosial bansos pkh