Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair di Bank Mandiri, Bagaimana dengan Bank Himbara Lainnya?

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 08:37 WIB
Ilustrasi KPM penerima bansos PKH tahap 3 (Instagram @pusdatinkesos)
Ilustrasi KPM penerima bansos PKH tahap 3 (Instagram @pusdatinkesos)

RADAR BOGOR - Kabar gembira yang ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya tiba.

Dikutip dari YouTube Sukron Channel, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) reguler untuk triwulan ketiga, periode Juli hingga September 2026, kini sudah memasuki tahap pencairan ke rekening penerima secara bertahap.

Berdasarkan pemantauan pada sistem informasi bansos, status penyaluran untuk program PKH maupun BPNT saat ini telah mencapai tahap Standing Instruction (SI).

Baca Juga: Para Perasuk Tayang di Bioskop, Angga Yunanda Adu Akting dengan Maudy Ayunda

Artinya, instruksi pemindahbukuan dari pemerintah ke bank penyalur sudah diterbitkan, sehingga proses transfer dana ke kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat segera terealisasi.

Bank Mandiri Mulai Transfer Saldo PKH

Dari jajaran Bank Himbara, Bank Mandiri menjadi bank penyalur pertama yang terpantau memproses pencairan dana bantuan ke rekening KPM.

Sejumlah penerima manfaat pemilik KKS Bank Mandiri melaporkan bahwa dana bantuan PKH tahap 3 telah masuk dan sudah bisa ditransaksikan.

Baca Juga: Tanpa Ungkep, Ini Resep Ayam Goreng Khas Rumah Makan Padang yang Gurih dan Empuk

Bagi KPM yang memegang kartu KKS terbitan Bank Mandiri, disarankan untuk mulai mengecek saldo secara berkala.

Bagaimana Status BNI, BRI, dan BSI?

Sementara itu, untuk penyaluran via Bank Himbara lainnya, seperti BNI, BRI, serta BSI (khusus wilayah Aceh), saat ini terpantau belum mengalami pergerakan pencairan saldo bantuan.

"Terkait bank penyalur lain (Bank Himbara) kayaknya masih belum ada yang cair," ungkap narator YouTube Sukron Channel.

Baca Juga: Warjok Situ Muara Sawangan Depok, Spot Nongkrong dengan Jajanan Tradisional Murah

Proses penyaluran bantuan sosial reguler ini memang tidak dilakukan secara serentak dalam satu waktu, melainkan dibagi ke dalam beberapa gelombang (termin).

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk tidak panik apabila penerima di wilayah lain atau bank lain sudah mencairkan dana terlebih dahulu.***

Editor : Robecca Sesaria
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
bantuan sosial bpnt bank Himbara tahap ketiga pkh