RADAR BOGOR - Selain melakukan monitoring evaluasi, kunjungan pendamping sosial PKH ke rumah penerima bantuan juga bertujuan untuk mendata potensi ekonomi keluarga yang bersangkutan.
Salah satu program yang bisa dimanfaatkan dari pendampingan ini adalah Program Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi atau PPSE.
PPSE adalah program yang dirancang untuk membantu penerima bansos agar bisa berdaya secara ekonomi.
Bagi yang memiliki rintisan usaha atau ingin memulai usaha, program ini bisa memberikan akses permodalan usaha melalui jalur yang difasilitasi pendamping.
Baca Juga: Rumor Didatangi Pendamping PKH Akan Dicoret Bantuannya, Ini Faktanya
Tujuan jangka panjangnya adalah agar keluarga penerima manfaat bisa meningkatkan penghasilan secara mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Ada kekhawatiran yang beredar bahwa jika mendapat PPSE maka bansos akan dihentikan.
Hal ini memang berkaitan dengan konsep graduasi atau naik kelas, di mana penerima yang kondisi ekonominya sudah membaik berpotensi tidak lagi menerima bansos.
Namun ini bukan sesuatu yang perlu ditakutkan, melainkan justru tujuan yang diharapkan dari program bansos itu sendiri.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair di Bank Mandiri, Bagaimana dengan Bank Himbara Lainnya?
Nominal bansos PKH dan BPNT memang tidak besar. Jika melalui PPSE seorang penerima bisa membangun usaha dan menghasilkan pendapatan yang jauh melebihi nilai bansos, tentu kondisi tersebut jauh lebih menguntungkan dan berkelanjutan dibanding terus bergantung pada bantuan yang bisa saja berubah atau terhenti kapan saja.
Pengecualian berlaku bagi penerima lansia yang memang tidak lagi mampu bekerja. Bagi mereka, fokus pendampingan adalah pada perlindungan sosial yaitu pemantauan kondisi kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar, bukan pada pemberdayaan ekonomi.
Intinya, manfaatkan sebaik mungkin kehadiran pendamping sosial, sampaikan kondisi nyata secara jujur, dan jadikan program bansos sebagai batu loncatan menuju kemandirian ekonomi yang lebih baik.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Ach Haris Efendy