RADAR BOGOR - Kabar luar biasa kembali menghampiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
Penyaluran bansos PKH Triwulan 3 (Tahap 3) dan BPNT Sembako secara nasional terpantau mulai masuk ke rekening KKS secara masif dan bertahap.
Berdasarkan rilis resmi Kementerian Sosial (Kemensos RI), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan target penyaluran bansos PKH Tahap 3 telah menjangkau lebih dari 7 juta KPM, sedangkan program BPNT Sembako sudah menyasar lebih dari 12 juta KPM.
Baca Juga: Miniarta Masih Mengaspal di Kota Bogor, Sopir Ungkap Alasannya
"Pemerintah menargetkan seluruh proses pencairan bansos untuk total 18 juta KPM ini rampung sepenuhnya pada Agustus 2026," kata narator dalam YouTube Info Bansos.
Pantauan pergerakan saldo pada 7 Agustus 2026 menunjukkan, Bank Mandiri menjadi salah satu bank penyalur yang mendominasi gelombang pencairan hari ini:
• Livin' by Mandiri: Unggahan mutasi KPM memperlihatkan saldo pengkreditan masuk bernominal Rp1.100.000 hingga Rp1.125.000 (Komponen Balita & Sekolah).
• Agen EDC Mandiri (Kec. Kayu Agung, Kab. OKI): Bukti penarikan tunai tercatat sebesar Rp600.000 dan Rp750.000.
• Bank Himbara Lain (BRI, BNI, BSI): Proses transferring juga sudah mulai berjalan secara bertahap antar-termin (gelombang).
Baca Juga: Kabar Baik bagi Warga Bogor yang Mau Liburan, Wae Rebo dan Nuca Molas Kembali Dibuka
KPM yang saldonya sudah masuk wajib melakukan transaksi/penarikan maksimal dalam 30 hari. Jika dibiarkan mengendap, dana berisiko ditarik kembali ke Kas Negara.
Berdasarkan data pemetaan penyaluran, berikut adalah 30 kabupaten/kota dengan jumlah KPM pemegang KKS Bank Mandiri yang mendominasi pencairan pada gelombang ini:
Kab. Bogor, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Pesawaran, Kab. Way Kanan, Kab. Musi Rawas, Kab. Kepulauan Meranti, Kab. Batu Bara, Kab. Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kab. Luwu, Kab. Rokan Hilir, Kab. Rokan Hulu, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Ogan Komering Ulu (OKU), Kab. Landak, Kab. Lampung Barat, Kab. Pinrang, Kab. Bengkulu Utara, Kab. Sintang, Kab. Tulang Bawang, Kab. Dairi, Kab. Konawe Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara, Kab. Takalar, Kab. Pasaman Barat, Kab. Karo, Kab. Tapanuli, Kab. Pasaman, Kab. Toli-Toli, Kab. Bulukumba dan Kab. Tana Toraja.
Pada penyaluran Tahap 3 tahun 2026 ini, terdapat sekitar 1,49 juta KPM yang bantuan sosialnya ditangguhkan sementara oleh Kemensos karena sistem mendeteksi adanya indikasi penyalahgunaan dana/identitas untuk transaksi game online terlarang.
Jika Anda merasa tidak pernah melakukan transaksi game online terlarang tetapi bantuan Anda ditangguhkan:
Baca Juga: Musim Kemarau, Pemkab Bogor Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Akhir Tahun
• Hubungi Pendamping Sosial / Operator SIKS-NG: Segera temui pendamping PKH atau operator SIKS-NG di Kantor Desa/Kelurahan setempat.
• Buat Berita Acara Sanggahan: Tanda tangani surat pernyataan/berita acara sanggahan resmi identitas Anda tidak digunakan untuk transaksi tersebut.
• Verifikasi Ground-Checking: Petugas akan melakukan verifikasi ulang ke rumah KPM dengan mengunggah foto kondisi rumah berteknologi geotagging dan timestamp langsung ke aplikasi SIKS-NG.
• Pencabutan Penangguhan: Jika hasil verifikasi membuktikan KPM bersih dan layak, status penangguhan bansos akan dicabut pada gelombang pembaruan berikutnya.**
Editor : Mutia Tresna Syabania